Diam Seribu Bahasa, Polres Bangkalan Diperkarakan ke Polda Jatim

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan || beritappi.com– Dugaan malpraktik brutal di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, memasuki babak baru. Kasus tragis terputusnya kepala bayi saat persalinan yang sempat mengguncang publik itu hingga kini tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti, meski sudah hampir satu tahun berlalu. Polres Bangkalan dituding abai dan tidak transparan dalam proses penyidikan.

Alih-alih menjelaskan kepada publik, institusi penegak hukum itu justru terkesan menutup diri dan bersikap defensif. Kesan antikritik makin menguat ketika para pejabatnya enggan memberi penjelasan langsung ke media yang mempertanyakan progres kasus.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., memilih diam saat dikonfirmasi media. Ironisnya, ia malah menyampaikan pernyataan sepihak melalui media lain, seolah ingin mengontrol narasi tanpa menjawab substansi kritik publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak puas, silakan ajukan saksi ahli atau minta gelar perkara khusus di Polres, Polda, bahkan Mabes Polri,” katanya enteng, tanpa menyentuh satu pun poin penting soal kejelasan penanganan kasus.

Baca Juga:  Kompromi Camat dan Ketua AKD? Aktivis Bongkar Dugaan Kolusi di Desa Kalimook"

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., pun tak banyak berbeda. Saat ditemui pada Rabu (11/6/2025), ia hanya menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, tanpa mengungkap secara rinci sejauh mana penyelidikan dilakukan.

Melihat stagnasi dan dugaan ketidakprofesionalan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat LASBANDRA akhirnya melayangkan laporan resmi ke Propam Polda Jawa Timur.

“Mereka seperti kebal kritik, merasa paling benar sendiri. Padahal, fakta-fakta di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Sekjen LASBANDRA, Ach Rifai, usai menyerahkan berkas laporan di Mapolda Jatim, Minggu (7/7/2025).

Rifai menegaskan bahwa laporan ini mencakup dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang oleh jajaran Polres Bangkalan dalam penanganan kasus yang menyangkut nyawa manusia tersebut.

Kini, bola panas berada di tangan Polda Jatim. Publik menanti, apakah lembaga penegak hukum di tingkat provinsi mampu bersikap objektif dan transparan, atau justru memilih bungkam seperti institusi di bawahnya.

Berita Terkait

Meski Banyak Dumas Mandek, Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas
Yayasan Babur Rizki Diduga Mencari Banyak keuntungan Atas Menu yang Diduga Tidak Sesuai Anggaran 
Bau Menyengat Proyek RKB SMPS Al Masudiyah 1 Sreseh, Terancam Jadi Monumen Kelalaian 
LSM BIN Jawa Timur Soroti Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn: Pasien Terkatung-Katung Tanpa Kepastian Kamar Inap
Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis
Maling Mencongkel Genteng Terjadi di Desa Negara Nabung
Dekat Markas Polsek, Pabrik Rokok Ilegal Bebas Produksi Berbulan-bulan
Diduga Memiliki Kelainan, oknum ASN Agam Berencana Bunuh Target Melalui Dukun Santet
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru