Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 00:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, beritaappi.com – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Kamesworo, A.Md.IP., S.H., M.H., menuai kritik setelah dinilai bersikap arogan ketika dikonfirmasi soal anggaran makan-minum (mamin) warga binaan.

Sejumlah keluarga narapidana mengeluhkan kualitas makanan yang dianggap menurun, mereka menyebut beras yang disajikan kerap apek, dengan lauk seadanya, bahkan kadang tidak layak konsumsi.

Padahal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan anggaran mamin sebesar Rp20.000–25.000 per orang per hari, dengan jumlah penghuni ratusan orang, dana yang dialokasikan setiap bulan mencapai angka signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika dikonfirmasi, Karutan Sampang justru merespon dengan nada tinggi. “Kamu siapa? Ada keperluan apa? Kamu tahu nggak kalau saya di sini masih baru, dan kamu jangan mengada-ada,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (3/9).

Sikap tersebut memicu sorotan kalangan pers, Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Kabupaten Sampang, BBG, menilai tindakan Karutan tidak etis dan mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  Bantuan Traktor Tekan Biaya Usaha Tani Tembakau di Sampang

“Seorang Karutan yang membentak jurnalis saat dikonfirmasi soal anggaran publik jelas melanggar prinsip transparansi. Kalau berani, buka data. Jangan malah bersikap preman terhadap wartawan,” kata BBG.

Ia menambahkan, apabila pengelolaan anggaran mamin tidak bermasalah, seharusnya Karutan tidak perlu panik. “Pejabat publik itu digaji dari uang rakyat. Kalau tidak siap diaudit, lebih baik mundur dari jabatan,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi terkait penggunaan anggaran negara. Bahkan, Pasal 28F UUD 1945 menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Sampang belum memberikan keterangan resmi mengenai anggaran, mekanisme pengadaan, maupun pihak ketiga yang menjadi penyedia mamin, dan alasan membentak wartawan.

 

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt Bupati
Kebakaran di Jl Juanda 2, Satu Rumah Hangus Rata dengan Tanah.
Dugaan Intimidasi Terjadi Kepada Jurnalis di Metro
Hari Jadi Kabupaten Lampung Timur yang ke-27!
*Kapolres Langkat, Bupati Langkat, DPRD, dan Kejari Gelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah*
Seleksi Peserta UKW Langkat Dipertanyakan, Sejumlah Pendaftar Lengkap Administrasi Tak Lulus
Bupati Langkat Copot Kadis Comimfo Langkat Diduga Diskriminatif Terhadap Wartawan Langkat Non UKW
Meski Banyak Dumas Mandek, Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru