Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 00:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, beritaappi.com – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Kamesworo, A.Md.IP., S.H., M.H., menuai kritik setelah dinilai bersikap arogan ketika dikonfirmasi soal anggaran makan-minum (mamin) warga binaan.

Sejumlah keluarga narapidana mengeluhkan kualitas makanan yang dianggap menurun, mereka menyebut beras yang disajikan kerap apek, dengan lauk seadanya, bahkan kadang tidak layak konsumsi.

Padahal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan anggaran mamin sebesar Rp20.000–25.000 per orang per hari, dengan jumlah penghuni ratusan orang, dana yang dialokasikan setiap bulan mencapai angka signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika dikonfirmasi, Karutan Sampang justru merespon dengan nada tinggi. “Kamu siapa? Ada keperluan apa? Kamu tahu nggak kalau saya di sini masih baru, dan kamu jangan mengada-ada,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (3/9).

Sikap tersebut memicu sorotan kalangan pers, Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Kabupaten Sampang, BBG, menilai tindakan Karutan tidak etis dan mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  Dekat Markas Polsek, Pabrik Rokok Ilegal Bebas Produksi Berbulan-bulan

“Seorang Karutan yang membentak jurnalis saat dikonfirmasi soal anggaran publik jelas melanggar prinsip transparansi. Kalau berani, buka data. Jangan malah bersikap preman terhadap wartawan,” kata BBG.

Ia menambahkan, apabila pengelolaan anggaran mamin tidak bermasalah, seharusnya Karutan tidak perlu panik. “Pejabat publik itu digaji dari uang rakyat. Kalau tidak siap diaudit, lebih baik mundur dari jabatan,” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi terkait penggunaan anggaran negara. Bahkan, Pasal 28F UUD 1945 menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Sampang belum memberikan keterangan resmi mengenai anggaran, mekanisme pengadaan, maupun pihak ketiga yang menjadi penyedia mamin, dan alasan membentak wartawan.

 

Berita Terkait

Seleksi Peserta UKW Langkat Dipertanyakan, Sejumlah Pendaftar Lengkap Administrasi Tak Lulus
Bupati Langkat Copot Kadis Comimfo Langkat Diduga Diskriminatif Terhadap Wartawan Langkat Non UKW
Meski Banyak Dumas Mandek, Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas
Yayasan Babur Rizki Diduga Mencari Banyak keuntungan Atas Menu yang Diduga Tidak Sesuai Anggaran 
Satlantas Polres Langkat Edukasi Pelajar, Kapolres Tekankan Pentingnya Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bantuan Traktor Tekan Biaya Usaha Tani Tembakau di Sampang
Bau Menyengat Proyek RKB SMPS Al Masudiyah 1 Sreseh, Terancam Jadi Monumen Kelalaian 
Koari Tanpa Adanya Izin Penambang Terancam Pidana 5 Tahun, Jepara Ironis Tambang Sirtu
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru