Dekat Markas Polsek, Pabrik Rokok Ilegal Bebas Produksi Berbulan-bulan

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG,beritaappi.com – Pabrik rokok ilegal yang berada tak jauh dari Markas Polsek Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, disegel aparat Bea Cukai Madura, Rabu (7/8/2025).

Penyegelan dilakukan setelah aparat menemukan dua unit mesin produksi rokok aktif di gudang milik pengusaha berinisial S. Aktivitas itu dinilai melanggar aturan karena dilakukan sebelum izin produksi resmi diterbitkan.

“Kami lakukan penyegelan karena dua mesin produksi itu belum memiliki izin. Proses pengajuan memang sedang berjalan, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memproduksi rokok,” kata salah satu petugas Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus produksi ilegal ini disebut berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.

Meski jaraknya hanya ratusan meter dari markas Polsek Camplong, aparat setempat mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan produksi rokok di lokasi tersebut. Kapolsek Camplong Iptu Bambang, saat dikonfirmasi, enggan memberikan penjelasan rinci.

Baca Juga:  Proyek Lapen 12 Milyar Panggung Munafik: Saat Legislator Membela Korupsi dengan Dalil Legalitas

“Kami belum menerima informasi resmi terkait itu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, informasi keberadaan pabrik rokok ilegal ini mencuat setelah kendaraan pengangkut rokok tanpa pita cukai tertangkap di Tanah Merah, Bangkalan. Penelusuran mengarah pada gudang produksi di wilayah Camplong.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sampang terkait dugaan pembiaran atau kemungkinan keterlibatan oknum internal dalam kasus ini. Ironisnya, kegiatan produksi yang disebut berlangsung berbulan-bulan itu terjadi di lokasi yang setiap harinya dilewati anggota kepolisian setempat.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi Terjadi Kepada Jurnalis di Metro
Meski Banyak Dumas Mandek, Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas
Yayasan Babur Rizki Diduga Mencari Banyak keuntungan Atas Menu yang Diduga Tidak Sesuai Anggaran 
Bau Menyengat Proyek RKB SMPS Al Masudiyah 1 Sreseh, Terancam Jadi Monumen Kelalaian 
LSM BIN Jawa Timur Soroti Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn: Pasien Terkatung-Katung Tanpa Kepastian Kamar Inap
Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis
Maling Mencongkel Genteng Terjadi di Desa Negara Nabung
Diduga Memiliki Kelainan, oknum ASN Agam Berencana Bunuh Target Melalui Dukun Santet
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:30

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:06

Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Berita Terbaru

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:30