Dekat Markas Polsek, Pabrik Rokok Ilegal Bebas Produksi Berbulan-bulan

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG,beritaappi.com – Pabrik rokok ilegal yang berada tak jauh dari Markas Polsek Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, disegel aparat Bea Cukai Madura, Rabu (7/8/2025).

Penyegelan dilakukan setelah aparat menemukan dua unit mesin produksi rokok aktif di gudang milik pengusaha berinisial S. Aktivitas itu dinilai melanggar aturan karena dilakukan sebelum izin produksi resmi diterbitkan.

“Kami lakukan penyegelan karena dua mesin produksi itu belum memiliki izin. Proses pengajuan memang sedang berjalan, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memproduksi rokok,” kata salah satu petugas Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus produksi ilegal ini disebut berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.

Meski jaraknya hanya ratusan meter dari markas Polsek Camplong, aparat setempat mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan produksi rokok di lokasi tersebut. Kapolsek Camplong Iptu Bambang, saat dikonfirmasi, enggan memberikan penjelasan rinci.

Baca Juga:  Yayasan Babur Rizki Diduga Mencari Banyak keuntungan Atas Menu yang Diduga Tidak Sesuai Anggaran 

“Kami belum menerima informasi resmi terkait itu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, informasi keberadaan pabrik rokok ilegal ini mencuat setelah kendaraan pengangkut rokok tanpa pita cukai tertangkap di Tanah Merah, Bangkalan. Penelusuran mengarah pada gudang produksi di wilayah Camplong.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sampang terkait dugaan pembiaran atau kemungkinan keterlibatan oknum internal dalam kasus ini. Ironisnya, kegiatan produksi yang disebut berlangsung berbulan-bulan itu terjadi di lokasi yang setiap harinya dilewati anggota kepolisian setempat.

Berita Terkait

Kebakaran di Jl Juanda 2, Satu Rumah Hangus Rata dengan Tanah.
Dugaan Intimidasi Terjadi Kepada Jurnalis di Metro
Meski Banyak Dumas Mandek, Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas
Yayasan Babur Rizki Diduga Mencari Banyak keuntungan Atas Menu yang Diduga Tidak Sesuai Anggaran 
Bau Menyengat Proyek RKB SMPS Al Masudiyah 1 Sreseh, Terancam Jadi Monumen Kelalaian 
LSM BIN Jawa Timur Soroti Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn: Pasien Terkatung-Katung Tanpa Kepastian Kamar Inap
Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis
Maling Mencongkel Genteng Terjadi di Desa Negara Nabung
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru