Sampang (BERITAAPPI) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Garuda08 menyampaikan keprihatinan serius atas pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPS Al Masudiyah 1 Sreseh, Desa Taman, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) TA.2025 tersebut diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan hasil penelusuran data pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek pembangunan RKB dengan nilai anggaran sebesar Rp200.000.000 dikerjakan oleh CV Bintang Kenari yang beralamat di wilayah Gunung Sekar, Kabupaten Sampang. Namun, hasil investigasi lapangan pada hari Kamis (11/12), LSM Team Garuda08 menemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang patut menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Tim investigasi mencatat bahwa penggunaan material bangunan di lokasi proyek diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB. Salah satu temuan utama adalah penggunaan besi kanal C yang tidak menggunakan merek Kencana sebagaimana mestinya, melainkan merek lain yang kualitas dan harganya dinilai lebih rendah. Selain itu, besi cor berdiameter 10 milimeter yang digunakan juga diduga tidak memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM Team Garuda08 juga menyoroti tidak ditemukannya papan nama proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi terkait proyek yang dibiayai oleh uang negara.
Dari sisi progres pekerjaan, proyek RKB tersebut hingga saat ini diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen. Kondisi ini menimbulkan dugaan keterlambatan bahkan potensi mangkraknya proyek, yang pada akhirnya dapat merugikan dunia pendidikan dan peserta didik sebagai penerima manfaat utama.
Wirno, perwakilan tim investigasi LSM Team Garuda08, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan persoalan sepele dan tidak bisa ditoleransi.
“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, kualitas bahan bangunan sangat rendah dan tidak sesuai dengan RAB. Hingga saat ini pekerjaan juga belum selesai sebagaimana mestinya,” tegas Wirno.
Menurutnya, pembangunan ruang kelas merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan, baik dari sisi kualitas material maupun pelaksanaan pekerjaan, berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Atas dasar temuan tersebut, LSM Team Garuda08 secara resmi mendesak:
1. Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan RKB SMPS Al Masudiyah 1 Sreseh.
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek agar bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan teknis di lapangan.
3. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk potensi kerugian keuangan negara.
LSM Team Garuda08 menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek yang bersumber dari dana publik, khususnya di sektor pendidikan. Dana negara harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan justru menjadi ladang penyimpangan.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, LSM Team Garuda08 menyatakan siap membawa temuan ini ke tingkat pengawasan yang lebih tinggi. (Team)













