Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN, Kampung Clumprit di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan diresmikan sebagai Kampung Reforma Agraria, Jumat (5/6).

Clumprit merupakan Kampung Reforma Agraria kedua di Kota Pekalongan setelah sebelumnya diresmikan Kampung Reforma Agraria Bugisan yang berada di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara.
Kampung Reforma Agraria Clumprit diresmikan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng.
“Kampung Reforma Agraria yang sudah terbentuk sampai saat ini ada 176. Dengan diresmikannya Kampung Reforma Agraria Clumprit, ini yang ke-177,” terangnya

Menurutnya, Reforma Agraria merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan, kepastian hukum, sekaligus kesejahteraan. Dalam Reforma Agraria dilakukan penataan aset untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan penataan akses untuk meningkatkan kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi lebih produktif  setelah ditata asetnya dan ditata aksesnya. Ternyata bisa menghasilkan. Harapannya, ini bisa berkelanjutan sehingga cita-cita Reforma Agraria yakni kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Joko Wiyono menambahkan, Kampung Reforma Agraria Clumprit selama sepuluh tahun menghadapi tantangan banjir rob dan kawasan permukiman kumuh. Melalui program Konsolidasi Tanah dan Dana Alokasi Khusus Terintegrasi, kawasan ini mulai ditata secara lebih baik.

Pada Tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 215 sertifikat yang terdiri atas 189 bidang hak milik dan 26 bidang hak pakai di wilayah RW 08. Sementara itu, untuk wilayah RW 07 masih diperlukan pelaksanaan Konsolidasi Tanah terhadap sekitar 321 bidang tanah.

“Namun demikian, Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada penataan aset semata. Sertifikat harus menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Dengar Langsung Persoalan Layanan di Lapangan, Menteri Nusron Kumpulkan Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat

Terkait hal itu, Kampung Reforma Agraria Clumprit diarahkan sebagai pusat integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat, mulai dari penguatan sektor pertanian, akses permodalan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengembangan akses pasar.

Wakaf Produktif

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit dirangkai dengan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif.

Joko Wiyono menjelaskan, Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif merupakan upaya untuk memastikan tanah wakaf tidak hanya memiliki kepastian hukum. Namun juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Ia menyebutkan, berdasarkan data tahun 2026, Kota Pekalongan memiliki 1.548 bidang tanah wakaf yang telah memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.287 bidang telah bersertifikat wakaf. Sehingga masih terdapat 261 bidang yang perlu diselesaikan sertifikasinya.

“Dari keseluruhan data tersebut, terdapat potensi 173 bidang tanah wakaf produktif yang dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, pertokoan, dan pertanian,” sambungnya.
Menurutnya, Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif merupakan bagian dari upaya untuk menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif tahun 2027.

Pada hari yang sama juga dilakukan penanaman padi varietas biosalin IPB 11S BePe pada demplot (lahan percontohan) seluas kurang lebih 8.400 meter persegi pada tanah bengkok, tanah yayasan pendidikan, dan tanah masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan memanfaatkan tanah wakaf produktif untuk mendukung Kampung Reforma Agraria berupa sawah Masjid Jami Baiturrahman Degayu sekitar 2.159 meter persegi. Selain itu, tanah wakaf milik Muhammadiyah seluas 1.170 meter persegi sebagai bagian dari model pengembangan wakaf produktif berbasis pertanian.

“Kami melihat model ini merupakan contoh konkret bagaimana tanah wakaf dapat dikolaborasikan dengan program Reforma Agraria untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru