Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melaksanakan forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) pada Rabu, (29/7/2026) di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan implementasi Pasal 204 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai tahapan penting untuk memastikan proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa revisi RTR tidak boleh menjadi ruang untuk melegalkan pelanggaran pemanfaatan ruang, demi menjaga kepastian hukum dan tata ruang yang tertib.
Sebagai wujud komitmen bersama, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, bersama Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua; Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Barat, Arwadi Asmar Jaya Gulo; dan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan; menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR.

Berita Acara yang telah ditandatangani selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai sebagai pertimbangan penerbitan Persetujuan Substansi revisi dan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Berita Terkait

Sosialisasikan Penetapan LSD di 12 Provinsi Ditjen PPTR Dorong Swasembada Pangan Nasional
Sinergi BPN -POLRI Perkuat Konsolidasi untuk Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR
Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan
Kakanwil BPN Sulsel Lantik Tiga Penilai Pertanahan
Merajut Persatuan, Menguatkan Pengabdian untuk Negeri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:32

PLN Tolong Kabel Listrik Sembraut Dirapikan, Jangan Sampai Makan Korban.

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:11

KDM Ajak Warga Aktif Laporkan Peredaran Miras dan Obat-obatan Terlarang Melalui Media Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:31

Ratusan Petani Laoli Terancam Digusur Pemkab Untuk Proyek PSN: Pemkab Luwu Timur Potensi Melanggar HAM

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:17

Keluarga Besar AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ), Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kepada Rina Yuliza, S.Sos., C.BJ., C.EJ., C.IJ., C.PW., C.ILJ” Bendahara Umum DPP AKPERSI.

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:10

Hunian Lebih Aman dan Nyaman, Warga Krasak Ucapkan Terima Kasih kepada H. Imron Choerul

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:12

Mimbar Hukum Indonesia (MHI) Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 Dan KUHP 2025 Dalam Webinar Nasional, Terutama Tentang Kejahatan Korporasi.

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:05

Pengawas SMK Kabupaten Karawang Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di SMKN Pertanian Karawang

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:50

Rusdi Alamsyah Pilih Mengabdi di Desa Kelahiran, Tinggalkan Jabatan Ketua Bapilu Partai Garuda Sulsel

Berita Terbaru

Uncategorized

Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:14

Uncategorized

Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:07