Menteri Nusron Pastikan Keseimbangan Kebijakan Ketahanan Pangan dan Investasi Berjalan Beriringan

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan nasional tidak akan menghambat iklim investasi. Menurutnya, agenda kedua tersebut harus berjalan beriringan demi memastikan pembangunan dan masa depan bangsa tetap berkelanjutan. Demikian ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Investor Daily Roundtable, yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

“Semua demi merah putih, demi negara Indonesia. Ada dimensi keadilan antara ketahanan pangan, ketahanan industri, energi, dan penyediaan rumah. Tidak boleh saling mengalahkan, semuanya harus berjalan bersamaan,” ujar Menteri Nusron dalam acara yang dipandu oleh Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita.

Salah satu strategi mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah menetapkan moratorium alih fungsi lahan sawah. Kebijakan itu disampaikan Menteri Nusron, untuk memastikan pemanfaatan ruang berlangsung secara adil dan terukur, bukan bentuk tindakan investasi. Pemerintah menerapkan moratorium sementara untuk mencapai target perlindungan lahan pangan sebesar 87%, kecuali bagi 100 kabupaten/kota yang sudah memenuhi target tersebut atau wilayah yang memang tidak memiliki Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas kami di ATR/BPN bertugas di mana ruang untuk swasembada pangan, di mana ruang energi, di mana ruang untuk pembangunan, dan di mana ruang bagi program Tiga Juta Rumah agar semuanya berjalan harmonis tanpa saling menghambat,” tambah Menteri Nusron yang hadir didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyampaikan salah satu persoalan dalam penataan ruang, yakni belum selarasnya data antara LSD, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), dan lahan cadangan pangan. Idealnya, seluruh data tersebut berada dalam satu delineasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Namun, kondisi saat ini masih jauh dari ideal sehingga pemerintah sedang melakukan pembersihan data hingga Februari 2026 untuk menghasilkan satu peta yang dapat dipakai bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:  MENUJU TRANSFORMASI PELAYANAN PERTANAHAN KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN

Ketidaksesuaian data tersebut, menurutnya, sering memunculkan izin-izin baru yang sebenarnya tidak diperlukan. Hal ini dinilai tidak adil, baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, selama masa moratorium, pemerintah fokus merapikan dan menyelaraskan seluruh data. “Pada tahap moratorium ini, kami menata semuanya. Dari 100 kabupaten/kota, ada 64 daerah yang datanya sudah rapi. Sisanya, 36 daerah memang tidak memiliki sawah, dan itu kami maklumi. Selanjutnya akan dicari lokasi pengganti lainnya,” ujar Menteri Nusron.

Terkait keterlanjuran alih fungsi lahan sawah, Menteri Nusron menyatakan bahwa setiap permasalahan memiliki solusi. Daerah yang sudah mencapai 87% LP2B hanya perlu melakukan _pembersihan data_. Sementara daerah industri yang belum mencapai target memiliki dua opsi, yakni pelaku usaha membeli lahan pengganti untuk dicetak menjadi sawah, atau pemerintah daerah menyediakan cadangan lahan sebagai kompensasi. Menurutnya, yang terpenting adalah tersedianya sawah dan produksi pangan, apa pun skema kepemilikannya dan di mana pun lokasinya.

Dalam diskusi ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa penataan ruang bukan menyangkut struktur ruang, melainkan pola ruang. Menurutnya, membutuhkan manusia rumah, negara membutuhkan industri, namun yang terpenting bangsa harus memiliki sawah agar mampu bertahan, terutama ketika negara-negara di dunia semakin protektif terhadap kebutuhan pangannya. “Apa yang kami lakukan transparan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” tutup. (MW/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Kolaborasi Penyusunan RDTR dan KLHS Kabupaten Kediri untuk Mewujudkan Penataan Ruang yang Berkelanjutan
ATR/BPN DEKAT Hadir di CFD Pekalongan, Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
PWK Unismuh Makassar Berkolaborasi dengan ATR/BPN dalam Penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka 2
Testimoni Penerima Sertipikat Wakaf: Apresiasi Pelayanan Pertanahan Kantah Kabupaten Klaten
SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT
PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat
Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:31

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:26

Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:24

Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:20

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru