Banyak yang Bilang Tidak Mungkin, Petani Desa Gunung Anten Kini Rasakan Manfaat Reforma Agraria

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Reforma Agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tapi membuka ruang bagi masyarakat desa untuk bangkit dan menata kehidupan lebih baik. Program itu membawa manfaat, salah satunya di Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten. Sejak menerima sertipikat hak komunal pada Oktober 2023, masyarakat setempat makin produktif mengelola tanahnya. Hal itu diungkapkan oleh seorang petani sekaligus anggota Pergerakan Petani Banten (P2B), Omo.

“Waktu menerima sertipikat, saya sampai menangis karena perjuangan ini tidak mudah. Banyak yang bilang tidak mungkin (mendapatkan sertipikat), tapi alhamdulillah akhirnya dapat. Sejak ada pengakuan dari pemerintah, kita tidak bimbang lagi. Tidak ragu untuk mengelola tanah,” kata Omo, yang ditemui di rumahnya di Desa Gunung Anten, Selasa (23/09/2025).

Bagi Omo, sertipikat bukan sekadar dokumen, melainkan simbol pengakuan negara atas hak petani kecil. Menurutnya, masyarakat dengan percaya diri bisa memikirkan keberlanjutan jangka panjang atas tanah yang dikelola sejak punya sertipikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana caranya waktu tadi pendapatan kita seribu perak, dengan adanya sertipikat jadi bisa dua ribu. Terus bagaimana caranya agar bisa memiliki modal lagi untuk bertani. Jadi sekarang, alhamdulillah, tanah sudah jadi milik kita, tinggal kemauan kita mengelola lahannya,” ungkap Omo.

Tidak berhenti di situ, dua tahun pasca menerima sertipikat komunal seluas 127 hektare itu, masyarakat Desa Gunung Anten mulai bergotong royong membangun desa. “Mendirikan aras, mendirikan masjid, musala. Kita juga mendirikan tempat pembibitan dan plot. Sekarang, walaupun belum beres, itu kita bangun untuk penginapan, kalau ada tamu-tamu, nantinya bisa nginep di sana,” terang Omo.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

Upaya membangun desa berangkat dari keyakinan bahwa tanah yang telah diakui negara bukan sekadar aset, tapi jadi sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Bagi masyarakat Gunung Anten, tanah yang terbagi dalam 12 bidang tersebut adalah warisan berharga untuk generasi berikutnya. “Tanah itu buat kehidupan anak cucu kita. Bukan untuk dijual. Tanah sudah memberi manfaat dan itu hasil perjuangan bersama,” pungkas Omo.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Lebak, Alkadri, mengingatkan bahwa kepastian hukum yang diperoleh masyarakat melalui sertipikat tanah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan. “Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertipikat lahan, mereka kini memiliki kepastian hukum. Silakan dikelola lahan tersebut sebaik mungkin,” terangnya.

Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Dukungan ini mencakup kebutuhan pengelolaan tanah, pengembangan usaha, hingga akses terhadap fasilitas permodalan agar tanah yang dimiliki masyarakat benar-benar memberikan manfaat nyata.

“Jika membutuhkan bantuan dapat berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Termasuk bila membutuhkan pinjaman modal ke bank, masyarakat bisa memanfaatkan jalur komunikasi melalui komunitas perbankan maupun pemerintah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten,” pungkas Alkadri. (GE/MW)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:14

Beberapa Lembaga di Lampung Timur Melaksanakan Gerakan Peduli Berbagi Takjil di Lampu Merah Sukadana.

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:51

Pencapaian Kinerja Terbaik, 7 Personel Polres Pasaman Barat Terima Penghargaan*

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:15

Polresta Bukittinggi Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Nagari Malalak Timur, Bantuan Disesuaikan Kebutuhan

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:08

” ISU” Penimbunan Bantuan Di Pendopo Bupati Padang Pariaman, Antara Fakta dan Serangan Politik

Senin, 8 Desember 2025 - 10:19

Tim Dokkes Polresta Bukittinggi Lakukan Pelayanan Kesehatan Door to Door Bagi Korban Bencana di Malalak

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:48

Polresta Bukittinggi dan Jamaah Masjid Baitul Amin Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:42

Polresta Bukittinggi Dirikan Posko Bencana dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Malalak

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:39

Polresta Bukittinggi Dirikan Posko Bencana dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Malalak

Berita Terbaru