Banyak yang Bilang Tidak Mungkin, Petani Desa Gunung Anten Kini Rasakan Manfaat Reforma Agraria

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Reforma Agraria tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tapi membuka ruang bagi masyarakat desa untuk bangkit dan menata kehidupan lebih baik. Program itu membawa manfaat, salah satunya di Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten. Sejak menerima sertipikat hak komunal pada Oktober 2023, masyarakat setempat makin produktif mengelola tanahnya. Hal itu diungkapkan oleh seorang petani sekaligus anggota Pergerakan Petani Banten (P2B), Omo.

“Waktu menerima sertipikat, saya sampai menangis karena perjuangan ini tidak mudah. Banyak yang bilang tidak mungkin (mendapatkan sertipikat), tapi alhamdulillah akhirnya dapat. Sejak ada pengakuan dari pemerintah, kita tidak bimbang lagi. Tidak ragu untuk mengelola tanah,” kata Omo, yang ditemui di rumahnya di Desa Gunung Anten, Selasa (23/09/2025).

Bagi Omo, sertipikat bukan sekadar dokumen, melainkan simbol pengakuan negara atas hak petani kecil. Menurutnya, masyarakat dengan percaya diri bisa memikirkan keberlanjutan jangka panjang atas tanah yang dikelola sejak punya sertipikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana caranya waktu tadi pendapatan kita seribu perak, dengan adanya sertipikat jadi bisa dua ribu. Terus bagaimana caranya agar bisa memiliki modal lagi untuk bertani. Jadi sekarang, alhamdulillah, tanah sudah jadi milik kita, tinggal kemauan kita mengelola lahannya,” ungkap Omo.

Tidak berhenti di situ, dua tahun pasca menerima sertipikat komunal seluas 127 hektare itu, masyarakat Desa Gunung Anten mulai bergotong royong membangun desa. “Mendirikan aras, mendirikan masjid, musala. Kita juga mendirikan tempat pembibitan dan plot. Sekarang, walaupun belum beres, itu kita bangun untuk penginapan, kalau ada tamu-tamu, nantinya bisa nginep di sana,” terang Omo.

Baca Juga:  Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Upaya membangun desa berangkat dari keyakinan bahwa tanah yang telah diakui negara bukan sekadar aset, tapi jadi sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Bagi masyarakat Gunung Anten, tanah yang terbagi dalam 12 bidang tersebut adalah warisan berharga untuk generasi berikutnya. “Tanah itu buat kehidupan anak cucu kita. Bukan untuk dijual. Tanah sudah memberi manfaat dan itu hasil perjuangan bersama,” pungkas Omo.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Lebak, Alkadri, mengingatkan bahwa kepastian hukum yang diperoleh masyarakat melalui sertipikat tanah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan. “Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertipikat lahan, mereka kini memiliki kepastian hukum. Silakan dikelola lahan tersebut sebaik mungkin,” terangnya.

Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Dukungan ini mencakup kebutuhan pengelolaan tanah, pengembangan usaha, hingga akses terhadap fasilitas permodalan agar tanah yang dimiliki masyarakat benar-benar memberikan manfaat nyata.

“Jika membutuhkan bantuan dapat berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Termasuk bila membutuhkan pinjaman modal ke bank, masyarakat bisa memanfaatkan jalur komunikasi melalui komunitas perbankan maupun pemerintah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten,” pungkas Alkadri. (GE/MW)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-129 Tahun 2026 Percepat Pengerjaan Plester Dinding MCK Mushola Kincia
Personel Satgas TMMD ke-129 Tahun 2026 Lanjutkan Pengerjaan RTLH Milik Syamsimar Bersama Warga
Bimbingan Teknis Penilaian Administrasi Penyelenggaran Pelayanan Publik Opini Ombudsman Tahun 2026
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:37

Satgas TMMD ke-129 Tahun 2026 Percepat Pengerjaan Plester Dinding MCK Mushola Kincia

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:35

Personel Satgas TMMD ke-129 Tahun 2026 Lanjutkan Pengerjaan RTLH Milik Syamsimar Bersama Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40

Bimbingan Teknis Penilaian Administrasi Penyelenggaran Pelayanan Publik Opini Ombudsman Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:00

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:55

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:51

Umpan Balik(Feedback) Penilaian Kompetensi di Kanwil BPN Provinsi Banten

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:49

Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:44

Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)

Berita Terbaru