Karawang, 3 Agustus 2026 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras (miras) serta obat-obatan terlarang seperti tramadol, eximer, dan sejenisnya.
Melalui himbauan yang disampaikan kepada masyarakat, KDM meminta warga yang mengetahui atau menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan obat-obatan terlarang agar mendokumentasikannya dalam bentuk foto maupun video dengan tetap mengutamakan keselamatan diri.
Dokumentasi tersebut kemudian dapat diunggah ke media sosial seperti Instagram dan TikTok dengan menandai akun resmi KDM agar informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Menurut KDM, peredaran miras dan obat-obatan terlarang menjadi salah satu ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan sejak dini.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran miras maupun obat-obatan terlarang. Jika menemukan indikasi pelanggaran, dokumentasikan dan laporkan melalui media sosial agar dapat segera ditindaklanjuti,” demikian pesan yang disampaikan dalam himbauan tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya partisipasi aktif warga, diharapkan peredaran barang-barang yang merusak masa depan generasi muda dapat ditekan secara maksimal.
Bersama, kita jaga Jawa Barat dari bahaya miras dan obat-obatan terlarang demi masa depan generasi yang lebih baik.












