
Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, telah dilaksanakan kegiatan survei lapangan atas permohonan Pertimbangan Teknis Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah dalam rangka pemecahan bidang tanah oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.
Kegiatan survei ini bertujuan untuk memperoleh data dan kondisi faktual di lapangan sebagai dasar dalam penyusunan pertimbangan teknis pertanahan. Hasil survei diharapkan dapat mendukung proses pemecahan bidang tanah agar sesuai dengan ketentuan tata ruang, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga setiap tahapan pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Bersama, kita wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
📱 Ikuti Media Sosial Kami:
Facebook : @kantahkotapekalongan
Instagram : @kantahkotapkl
Twitter : @kantahpklkota
Youtube : @kantahkotapekalongan
Website : kot-pekalongan.atrbpn.go.id
#ATRBPN #KantahKotaPekalongan #KotaPekalongan #MelayaniProfesionalTerpercaya #PelayananPertanahan #PertimbanganTeknis #PemecahanBidangTanah #SurveiLapangan #PenggunaanTanah #PemanfaatanTanah #MelayaniDenganHati












