Purwakarta – Pemerintah Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, menerima Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Sampah yang disusun oleh Febry Ramadhan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Desa Plered, Erik Akbar Fauzi, dan disaksikan oleh Babinsa Desa Plered, Taufik, serta jajaran perangkat desa.
Penyusunan Raperdes ini dilatarbelakangi meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat dan ekonomi di wilayah Plered. Pengelolaan sampah yang selama ini masih mengandalkan pola kumpul-angkut-buang dinilai perlu diperbarui menuju sistem yang lebih modern, mandiri, dan berkelanjutan.
Dalam Naskah Akademik yang disusun, dijelaskan bahwa regulasi tersebut memiliki dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Perdes nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam tata kelola persampahan desa sekaligus memperkuat peran kelembagaan lokal.
Raperdes tersebut mengatur kewajiban masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya menjadi sampah organik, anorganik, dan residu. Selain itu, konsep ekonomi sirkular juga menjadi salah satu fokus utama, di mana sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat didaur ulang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan desa.
Aturan ini juga memuat ketentuan mengenai larangan membuang sampah sembarangan, membuang sampah ke sungai, serta membakar sampah secara terbuka. Namun demikian, pendekatan edukatif dan pembinaan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam implementasinya.
Kepala Desa Plered, Erik Akbar Fauzi, mengapresiasi kontribusi yang diberikan melalui program KKN tersebut. Menurutnya, kehadiran Naskah Akademik dan Raperdes Pengelolaan Sampah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan Babinsa ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan menjadi Peraturan Desa (Perdes), sehingga Desa Plered dapat menjadi salah satu pelopor pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Purwakarta.












