Karawang, 9 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi guna memperketat pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) serta merumuskan langkah konkret dalam penanganan dampak sosial dan kesehatan masyarakat yang ditimbulkan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul penutupan sementara salah satu THM oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang karena diduga melanggar ketentuan ketertiban umum dan norma kesusilaan yang berlaku.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh THM di wilayah Karawang. Ia juga menginstruksikan jajaran perangkat daerah, camat, serta memperkuat koordinasi dengan Polres Karawang dan Kodim 0604/Karawang untuk melaksanakan patroli gabungan menjelang masa libur sekolah.
“Karawang memiliki potensi besar yang harus dijaga bersama. Saya sudah turun langsung untuk memastikan mana tempat karaoke yang telah memenuhi perizinan dan mana yang belum. Menjelang libur sekolah, kami bersama Kapolres dan Dandim akan melaksanakan patroli gabungan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Aep.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menjelaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan administratif terhadap 122 THM yang tercatat beroperasi di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, selain memastikan kepatuhan terhadap perizinan usaha, pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah terpadu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencegah terulangnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami mengambil langkah konkret. Tempat usaha yang melanggar telah ditutup sementara oleh Satpol PP sesuai ketentuan Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Fokus kami adalah memastikan seluruh pengelola memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku. Bersama Forkopimda, kami akan melakukan pengawasan secara komprehensif agar pelanggaran serupa tidak terulang,” kata Asep Aang.
Selain aspek perizinan dan ketertiban umum, rapat koordinasi tersebut juga membahas upaya penanganan dampak kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan penyebaran HIV/AIDS melalui edukasi, pengawasan, dan program kesehatan yang melibatkan instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat melalui pengawasan yang berkelanjutan serta penegakan aturan yang berlaku terhadap seluruh pelaku usaha hiburan malam di wilayah Karawang.













