Kompromi Camat dan Ketua AKD? Aktivis Bongkar Dugaan Kolusi di Desa Kalimook”

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritaappi.com – Dugaan permainan kotor dalam tata kelola pemerintahan Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, terus memantik amarah publik. Terbaru, seorang aktivis muda Sumenep, Amin, melontarkan kritik tajam terhadap Camat Kalianget, Hakiki Maula Firmansyah, yang dinilai tidak paham regulasi dan terkesan membela kepala desa bermasalah.

Pernyataan Camat yang menyebut bahwa honor Kader Bina Keluarga Balita (BKB) bukan tanggung jawab desa, justru dibantah keras oleh Amin. Menurutnya, honor untuk Kader BKB, Lansia, dan Balita jelas bersumber dari anggaran desa, bukan dari dinas.

“Saya sarankan Pak Camat agar belajar lagi. Kalau PPKBD memang dari Dinas, tapi BKB dan Lansia itu honor desa. Jangan asal bicara dan malah jadi tameng Kades,” tegas Amin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amin juga mengungkap fakta bahwa dua kader desa diberhentikan sepihak tanpa alasan yang jelas dan tidak menerima hak honor selama tiga bulan terakhir, meski tetap aktif menjalankan tugas mereka.

Tak hanya itu, Kepala Desa Kalimook yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kalianget, disebut-sebut terlibat dalam sejumlah pelanggaran serius, seperti pemotongan hak kader posyandu hingga dugaan penyelewengan bantuan sapi dari APBD.

“Jabatan Ketua AKD itu seharusnya jadi contoh. Kalau justru digunakan untuk menyamarkan kesalahan, itu sangat tidak pantas. Kalau ini terus dibiarkan, saya pastikan akan ambil langkah lebih serius. Saya tidak akan berhenti menyuarakan ini,” kata Amin lantang.

Baca Juga:  LSM BIN Jawa Timur Soroti Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn: Pasien Terkatung-Katung Tanpa Kepastian Kamar Inap

Respons Camat Kalianget saat dimintai klarifikasi pun memantik kontroversi baru. Dalam sebuah pernyataan, Hakiki terkesan apatis dan menyepelekan media serta keluhan masyarakat.

“Mau diberitakan seperti apapun oleh media saya tidak pengaruh. Kalau begini caranya, sudah selesai urusan saya,” ujarnya.

Pernyataan itu, bagi sejumlah kalangan, menunjukkan sikap arogan dan tidak sensitif terhadap problematika rakyat di bawah. Bahkan dalam tanggapan lanjutannya, Camat menyebut bahwa urusan honor kader adalah “haknya pak kalebun (kepala desa)”.

Pernyataan tersebut justru menguatkan dugaan kompromi antara camat dan kepala desa dalam sejumlah persoalan, yang membuat publik makin geram.

Amin meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi dan pelanggaran etika pemerintahan yang terjadi di Kalimook.

“Kalau honor kader posyandu saja Rp100 ribu per bulan tidak dibayar, lalu dana desa yang miliaran digunakan untuk apa? Jangan sampai masyarakat terus jadi korban. Saya minta APH turun tangan,” tegas Amin.

Berita Terkait

Meski Banyak Dumas Mandek, Penyidik PPA Polres Sampang Sibuk Tebar Pesona Live TikTok Saat Jam Dinas
Yayasan Babur Rizki Diduga Mencari Banyak keuntungan Atas Menu yang Diduga Tidak Sesuai Anggaran 
Bau Menyengat Proyek RKB SMPS Al Masudiyah 1 Sreseh, Terancam Jadi Monumen Kelalaian 
LSM BIN Jawa Timur Soroti Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn: Pasien Terkatung-Katung Tanpa Kepastian Kamar Inap
Sikap Arogan Karutan Sampang, Ditanya Soal Anggaran Mamin,  Ngamuk Bentak Jurnalis
Maling Mencongkel Genteng Terjadi di Desa Negara Nabung
Dekat Markas Polsek, Pabrik Rokok Ilegal Bebas Produksi Berbulan-bulan
Diduga Memiliki Kelainan, oknum ASN Agam Berencana Bunuh Target Melalui Dukun Santet
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru