Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal per 3 Agustus 2026 mulai diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan Pengukuran Terjadwal ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau ada masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Menteri ATR/Kepala, Nusron Wahid, dalam konferensi pers, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (03/08/2026).

Dengan layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui kepastian kapan petugas ukur akan datang ke lokasi bidang tanah dari awal permohonan diajukan ke Kantor Pertanahan. Setelah pengukuran selesai dilakukan, Peta Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan maksimal dalam waktu lima hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata masa tunggu layanan pengukuran secara nasional telah berada di bawah target maksimal tujuh hari. Namun, masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan yang belum memenuhi target tersebut dan akan diperkuat dengan penambahan sumber daya manusia. Sementara itu, rata-rata durasi pelaksanaan pengukuran secara nasional tercatat 6,2 hari dan akan terus didorong agar mencapai target lima hari.

Baca Juga:  Percepatan Sertifikasi Wakaf: Kantah Kota Pekalongan Gelar Monev Kolaboratif

“Target kami masa tunggunya paling lama tujuh hari, sedangkan setelah dikerjakan target penyelesaiannya lima hari. Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik,” ungkap Menteri Nusron.

Menteri Nusron menegaskan, transformasi layanan ini bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan. Evaluasi terhadap pelaksanaan pengukuran terjadwal akan dilakukan secara berkala sebagai dasar penyempurnaan kualitas pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan.

Dalam konferensi pers kali ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)
Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL
Pererat Kebersamaan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Kembali Ikuti Slow Jogging di GBK
Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?
Keputusan Menteri ATR/BPN: Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:42

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Pererat Kebersamaan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Kembali Ikuti Slow Jogging di GBK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:27

Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:25

Keputusan Menteri ATR/BPN: Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:17

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:16

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:42