Selasa, 28 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menunjukkan komitmen dalam menjamin kepastian hukum aset keagamaan. Seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan Kantah Kota Pekalongan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) program: percepatan pelaksanaan Sertipikasi Tanah Wakaf. Kegiatan Monev ini berfokus pada hasil inisiatif Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Bidang Ekoteologi dan Pertanahan, yang melibatkan mahasiswa dalam pengumpulan data fisik dan yuridis tanah wakaf.
Bertempat di Ruang Harmoni Kantah Kota Pekalongan, rapat tersebut menjadi forum untuk mempertemukan berbagai instansi kunci yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan legalitas wakaf. Kolaborasi ini menunjukkan upaya terpadu pemerintah untuk menyelesaikan persoalan administrasi tanah wakaf yang seringkali kompleks. Pihak-Pihak yang Turut Hadir: Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Pekalongan, Dosen Pendamping KKN (mewakili akademisi) dan Petugas Pengumpul Data Fisik dan Yuridis (pelaksana lapangan). Rapat Monev ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi tim di lapangan, mengevaluasi progres pengumpulan data dan merumuskan langkah strategis untuk segera menerbitkan sertipikat wakaf.
Dengan sinergi antara akademisi, pelaksana teknis (petugas data), dan regulator keagamaan (Kemenag & KUA), Kantah Kota Pekalongan optimis dapat menuntaskan target sertipikasi wakaf, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, dan memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas sosial dan keagamaan di Kota Pekalongan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#SertipikasiWakaf
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya













