Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadikan masyarakat sebagai poros pelayanan pertanahan. Setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).

Menurutnya, kepuasan masyarakat jadi ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. “Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, Menteri Nusron ingin setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan jelas. Bukan hanya itu, aturan dan prosedur pelayanan pertanahan juga harus bisa diimplementasikan di lapangan.

Baca Juga:  Persiapan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian

Baru-baru ini, sebagai bentuk transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Khusus di NTT, dari data yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, Pengukuran Terjadwal sudah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Target ke depannya, implementasi akan diperluas bertahap ke tujuh Kantah yang ada di NTT.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kegiatan pembinaan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)
Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL
Pererat Kebersamaan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Kembali Ikuti Slow Jogging di GBK
Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?
Keputusan Menteri ATR/BPN: Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:42

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Pererat Kebersamaan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Kembali Ikuti Slow Jogging di GBK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:27

Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:25

Keputusan Menteri ATR/BPN: Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:17

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:16

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:42