Satpolairud Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Keranggan Dan Tembelok, 8 Ponton Selam Serta 24 Orang Diamankan.

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpolairud Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Keranggan Dan Tembelok, 8 Ponton Selam Serta 24 Orang Diamankan.

Pangkalpinang (Bangka Belitung)
06/07/2026
BeritaAPPI.com

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung, pada Kamis (02/07/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan dan peringatan yang sebelumnya telah berulang kali disampaikan kepada para penambang, namun tidak diindahkan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 unit PIP jenis selam yang masih beroperasi serta 24 orang pekerja yang berada di lokasi penambangan.

Baca Juga:  Keadilan Di Sampang Lagi Berduka JPU Dalam Tuntutan Kasus Syamsiyah, Abaikan Kebenaran Fakta Persidangan

Seluruh pekerja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penegakan hukum lebih lanjut.

Selain itu, dari 24 orang yang telah diamankan, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial Ryan dan Iwan telah ditahan dan saat ini berada di Rutan Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat.

Demikian dikutip dan diwartakan.

Bona Tambunan.

Berita Terkait

Kolektor Timah Di Toboali Kebal Hukum. Nama ” Monok ” Dan APH Disorot Tajam.
Dugaan Intimidasi Terjadi Kepada Jurnalis di Metro
Keadilan Di Sampang Lagi Berduka JPU Dalam Tuntutan Kasus Syamsiyah, Abaikan Kebenaran Fakta Persidangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:39

Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

Berita Terbaru