Korban Kebakaran Gudang BBM Ilegal Di Rohul Diduga Tanpa Pengusutan Pihak Kepolisian (APH) Setempat.

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Tewas Akibat Peristiwa Dugaan Kebakaran Gudang BBM Ilegal Di Rohul Tanpa Pengusutan Tuntas Kepolisian,
Ada Apa ???
Ketua DPC AKPERSI Rohul Minta Dibuka Secara Terang Benderang.

Pangkalpinang
(Bangka Belitung) –
26/08/2026
BeritaAPPI.com

Dugaan Peristiwa Kebakaran Gudang BBM Ilegal di desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau sudah hampir tiga pekan berlalu, namun hingga Senin 24/08/2026 belum ada Informasi pengungkapan kasus tersebut secara jelas, walau beberapa media lokal sudah tayang bernada mendesak Polres Rohul mengusutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban meninggal dunia pada peristiwa kebakaran Gudang BBM ilegal pada tanggal 06/08/2026, tersebut, telah terkonfirmasi via telpon dari salah seorang tokoh adat setempat berinisial MWN, yang berperan langsung mengantarkan korban ke kampung asalnya di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.

Alasan MWN, ikut membantu karena korban masih family dekat, sehingga dirinya terpanggil segera mengambil langkah tersebut.
Terkait kronolis kejadian dan luka luka bakar korban, MWN menuturkan kurang paham.

Melihat fenomena pengungkapan tabir peristiwa kebakaran itu yang belum ada titik terangnya, membuat beberapa awak media bersepakat membentuk Tim guna menelusuri informasi dan mencari fakta otentikasi hingga ke kampung halaman korban, sekaligus konfirmasi dengan warga, tokoh masyarakat dan pemerintahan setempat.

Hasil konfirmasi Tim media, Selasa 25/08/2026 di Jorong Sungai Beremas, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, didapat beberapa narasumber yang membenarkan, bahwa korban meninggal dunia akibat kebakaran inisial RH bin ARN adalah warga tempatan dan telah dimakamkan di pemakaman umum dekat Mesjid Wathan Muara Tambangan, Cubadak sekitar 19 hari yang lalu.

Baca Juga:  Kepala BNNK Lampung Timur: Layanan Pengantaran Rehabilitasi Tidak Dipungut Biaya

Seorang ibu rumah tangga warga tempatan menuturkan, mayat korban dibawa dalam peti kayu berukuran panjang tidak sampai satu meter, dan kotak mayat langsung dimakamkan.

Saat Tim media mendatangi rumah orang tua korban yang sudah tergolong sepuh tersebut mencoba melakukan konfirmasi, namun kedua orangtua korban memilih bungkam, bahkan tak lama langsung menutup pintu rumah rapat rapat, seakan mencegah Tim media masuk kedalam rumah.

Melihat situasi tersebut, Tim media beralih menemui tokoh masyarakat setempat , yang secara kebetulan tengah berbincang dengan Wali Nagari Cubodak Barat.

Saat konfirmasi, Wali Nagari / kepala desa Cubodak Barat, Nopi, mengutarakan ia sangat kaget dengan peristiwa kedatangan mayat warganya tanpa otopsi, namun demikian, kata Nopi, dirinya tetap menghargai langkah yang diambil keluarga korban.

Dan hingga saat ini belum ada keluarga korban yang datang ke kantor Nagari meminta bantu untuk mengusut kasus kematian korban, sebutnya.

Nopi, mengatakan dirinya selaku aparatur pemerintahan desa siap membantu keluarga korban dan pihak lain bila dibutuhkan, dan berharap penelusuran Tim media bisa membantu memberikan tambahan informasi bagi pihak yang berwenang, guna mengungkap fakta dibalik peristiwa kebakaran tersebut, harapnya.

Demikian dikutip dan diwartakan.
Sumber : Tim

Bona Tambunan, C.ILJ.

Rilis : Team

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Kepala BNNK Lampung Timur: Layanan Pengantaran Rehabilitasi Tidak Dipungut Biaya
Maman Permana Raih Penghargaan Pramuka Pancawarsa III atas Pengabdian 15 Tahun
Pembangunan Plat Dekker Jalan Lubuk Besar – Keledeng Kabupaten Bangka Tengah Diduga Dilakukan Asal Asalan Dan Tidak Sesuai RAB.
Perda Pemkab Bangka No.6 Tahun 2023 Diduga Mandul Dan Kalah Telak Terhadap Pengusaha “RC”.
” Rince “, Diduga Pengusaha Bandel Dan Kebal Hukum. Perda Kabupaten Bangka No.6 Tahun 2023 Tidak Digubris DanTetap Dilanggar.
Diduga Tambang Timah Ilegal Beroperasi Pada Malam Hari Hingga Subuh, Nama “Apen Kembang, Apin Kodok dan Akbar Kuday” Disorot Dan Disebut Diduga Kebal Hukum.
Hukum dan Hasil Rekonstruksi Tidak Ditaati, Pengembang Diduga Kebal Hukum. Tokoh Masyarakat Pertanyakan Bangunan Tanpa Izin Di Kolong Katis.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:31

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:26

Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:24

Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:20

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru