Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Pekalongan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 06:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Selasa, 2 September 2025 bertempat di Ruang Serana Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan, Joko Wiyono, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah/janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru, Agil Aladdin.

Acara pelantikan ini disaksikan oleh dua Pejabat Pengawas dari Kantah Kota Pekalongan, yaitu Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Satrio Agung Wibowo, dan Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan Tanah, Fahmi Aras. Kehadirannya menegaskan komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung profesionalisme dan Integritas para PPAT.

Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Mirwan Syarief Bawazier, Para Pejabat Pengawas serta para Koordinator Kelompok Substansi (KKS) di lingkungan Kantah Kota Pekalongan, kegiatan ini menunjukan sinergi kuat antara Kantor Pertanahan dan organisasi profesi. Pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan pertanahan di Kota Pekalongan, khususnya dalam pembuatan akta-akta otentik yang berkualitas.

Selamat bertugas! Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kota Pekalongan.

Berita Terkait

Sosialisasikan Penetapan LSD di 12 Provinsi Ditjen PPTR Dorong Swasembada Pangan Nasional
Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR
Sinergi BPN -POLRI Perkuat Konsolidasi untuk Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR
Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Survei Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan
Kakanwil BPN Sulsel Lantik Tiga Penilai Pertanahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:32

PLN Tolong Kabel Listrik Sembraut Dirapikan, Jangan Sampai Makan Korban.

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:11

KDM Ajak Warga Aktif Laporkan Peredaran Miras dan Obat-obatan Terlarang Melalui Media Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:31

Ratusan Petani Laoli Terancam Digusur Pemkab Untuk Proyek PSN: Pemkab Luwu Timur Potensi Melanggar HAM

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:17

Keluarga Besar AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ), Mengucapkan “Selamat Ulang Tahun Kepada Rina Yuliza, S.Sos., C.BJ., C.EJ., C.IJ., C.PW., C.ILJ” Bendahara Umum DPP AKPERSI.

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:10

Hunian Lebih Aman dan Nyaman, Warga Krasak Ucapkan Terima Kasih kepada H. Imron Choerul

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:12

Mimbar Hukum Indonesia (MHI) Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 Dan KUHP 2025 Dalam Webinar Nasional, Terutama Tentang Kejahatan Korporasi.

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:05

Pengawas SMK Kabupaten Karawang Tinjau Pelaksanaan MPLS Ramah di SMKN Pertanian Karawang

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:50

Rusdi Alamsyah Pilih Mengabdi di Desa Kelahiran, Tinggalkan Jabatan Ketua Bapilu Partai Garuda Sulsel

Berita Terbaru

Uncategorized

Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:14

Uncategorized

Pemerintah Hadirkan Program Sertipikasi Tanah Gratis bagi MBR

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:07