Korban Kebakaran Gudang BBM Ilegal Di Rohul Diduga Tanpa Pengusutan Pihak Kepolisian (APH) Setempat.

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Tewas Akibat Peristiwa Dugaan Kebakaran Gudang BBM Ilegal Di Rohul Tanpa Pengusutan Tuntas Kepolisian,
Ada Apa ???
Ketua DPC AKPERSI Rohul Minta Dibuka Secara Terang Benderang.

Pangkalpinang
(Bangka Belitung) –
26/08/2026
BeritaAPPI.com

Dugaan Peristiwa Kebakaran Gudang BBM Ilegal di desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau sudah hampir tiga pekan berlalu, namun hingga Senin 24/08/2026 belum ada Informasi pengungkapan kasus tersebut secara jelas, walau beberapa media lokal sudah tayang bernada mendesak Polres Rohul mengusutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban meninggal dunia pada peristiwa kebakaran Gudang BBM ilegal pada tanggal 06/08/2026, tersebut, telah terkonfirmasi via telpon dari salah seorang tokoh adat setempat berinisial MWN, yang berperan langsung mengantarkan korban ke kampung asalnya di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.

Alasan MWN, ikut membantu karena korban masih family dekat, sehingga dirinya terpanggil segera mengambil langkah tersebut.
Terkait kronolis kejadian dan luka luka bakar korban, MWN menuturkan kurang paham.

Melihat fenomena pengungkapan tabir peristiwa kebakaran itu yang belum ada titik terangnya, membuat beberapa awak media bersepakat membentuk Tim guna menelusuri informasi dan mencari fakta otentikasi hingga ke kampung halaman korban, sekaligus konfirmasi dengan warga, tokoh masyarakat dan pemerintahan setempat.

Hasil konfirmasi Tim media, Selasa 25/08/2026 di Jorong Sungai Beremas, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, didapat beberapa narasumber yang membenarkan, bahwa korban meninggal dunia akibat kebakaran inisial RH bin ARN adalah warga tempatan dan telah dimakamkan di pemakaman umum dekat Mesjid Wathan Muara Tambangan, Cubadak sekitar 19 hari yang lalu.

Baca Juga:  Dugaan Intimidasi Terjadi Kepada Jurnalis di Metro

Seorang ibu rumah tangga warga tempatan menuturkan, mayat korban dibawa dalam peti kayu berukuran panjang tidak sampai satu meter, dan kotak mayat langsung dimakamkan.

Saat Tim media mendatangi rumah orang tua korban yang sudah tergolong sepuh tersebut mencoba melakukan konfirmasi, namun kedua orangtua korban memilih bungkam, bahkan tak lama langsung menutup pintu rumah rapat rapat, seakan mencegah Tim media masuk kedalam rumah.

Melihat situasi tersebut, Tim media beralih menemui tokoh masyarakat setempat , yang secara kebetulan tengah berbincang dengan Wali Nagari Cubodak Barat.

Saat konfirmasi, Wali Nagari / kepala desa Cubodak Barat, Nopi, mengutarakan ia sangat kaget dengan peristiwa kedatangan mayat warganya tanpa otopsi, namun demikian, kata Nopi, dirinya tetap menghargai langkah yang diambil keluarga korban.

Dan hingga saat ini belum ada keluarga korban yang datang ke kantor Nagari meminta bantu untuk mengusut kasus kematian korban, sebutnya.

Nopi, mengatakan dirinya selaku aparatur pemerintahan desa siap membantu keluarga korban dan pihak lain bila dibutuhkan, dan berharap penelusuran Tim media bisa membantu memberikan tambahan informasi bagi pihak yang berwenang, guna mengungkap fakta dibalik peristiwa kebakaran tersebut, harapnya.

Demikian dikutip dan diwartakan.
Sumber : Tim

Bona Tambunan, C.ILJ.

Rilis : Team

Berita Terkait

Perda Pemkab Bangka No.6 Tahun 2023 Diduga Mandul Dan Kalah Telak Terhadap Pengusaha “RC”.
” Rince “, Diduga Pengusaha Bandel Dan Kebal Hukum. Perda Kabupaten Bangka No.6 Tahun 2023 Tidak Digubris DanTetap Dilanggar.
Diduga Tambang Timah Ilegal Beroperasi Pada Malam Hari Hingga Subuh, Nama “Apen Kembang, Apin Kodok dan Akbar Kuday” Disorot Dan Disebut Diduga Kebal Hukum.
Hukum dan Hasil Rekonstruksi Tidak Ditaati, Pengembang Diduga Kebal Hukum. Tokoh Masyarakat Pertanyakan Bangunan Tanpa Izin Di Kolong Katis.
Tambang PIP Ilegal Babat Mangrove Dan Cemari Aliran DAS Muara Kampak, Pos Polairud Terkesan Tutup Mata Tutup Telinga.
Satpolairud Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di Perairan Keranggan Dan Tembelok, 8 Ponton Selam Serta 24 Orang Diamankan.
Dugaan Intimidasi Terjadi Kepada Jurnalis di Metro
Keadilan Di Sampang Lagi Berduka JPU Dalam Tuntutan Kasus Syamsiyah, Abaikan Kebenaran Fakta Persidangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Kamis, 10 September 2026 - 06:40

Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53