Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai uji coba layanan Peralihan Hak dengan waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Langkah ini merupakan salah satu transformasi pelayanan yang diusung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

“Tanggal 17 Agustus nanti kita akan mulai pilot project di 15 Kantor Pertanahan untuk layanan Peralihan Hak atau balik nama. Targetnya, prosesnya selesai paling lama 10 hari,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (03/08/2026).

Target penyelesaian maksimal 10 hari kerja tersebut merupakan akumulasi dari setiap tahapan proses layanan. Verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah (Pemda) ditargetkan selesai dalam tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari, serta penyelesaian proses administrasi di Kantor Pertanahan dalam waktu lima hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang terlambat, kita bisa tahu penyebabnya, apakah karena kekurangan petugas atau kendala lainnya. Dengan begitu, solusinya juga bisa segera dilakukan,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Penghadapan Pegawai Pindah Wilayah Kerja ke Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Menurut Menteri Nusron, penerapan target waktu penyelesaian layanan ini adalah upaya membangun budaya kerja yang lebih terukur dan akuntabel. Melalui sistem tersebut, setiap tahapan pelayanan dapat dipantau sehingga kendala yang menyebabkan keterlambatan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Uji coba layanan Peralihan Hak akan berlangsung selama tiga bulan di 15 Kantor Pertanahan, yakni Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Samarinda, Kota Pontianak, Kota Makassar, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Batam, Kabupaten Semarang, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Hasil pelaksanaan pilot project akan dievaluasi sebelum layanan diperluas secara bertahap ke Kantor Pertanahan lainnya.

Mendampingi Menteri Nusron saat konferensi pers, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo.

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)
Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL
Pererat Kebersamaan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Kembali Ikuti Slow Jogging di GBK
Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?
Keputusan Menteri ATR/BPN: Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP-247)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:42

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Pererat Kebersamaan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Kembali Ikuti Slow Jogging di GBK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:27

Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:25

Keputusan Menteri ATR/BPN: Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:17

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:16

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat FPR Terkait Pengajuan KKPR Kegiatassn PSEL

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:42