Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Pekalongan – Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit dan meluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (05/06/2026). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan melalui RA.

“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini, harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita RA untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng, usai meresmikan Kampung RA Clumprit.

Kampung RA Clumprit dikembangkan dengan memanfaatkan 173 bidang tanah wakaf produktif di Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi antara program RA dan pemberdayaan tanah wakaf, kawasan ini diarahkan sebagai pusat integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari program penguatan sektor pertanian, akses permodalan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengembangan akses pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andi Tenri Abeng, model tersebut menjadi bukti bahwa tanah yang sebelumnya kurang produktif dapat memberikan manfaat ekonomi. “Ini membuktikan adanya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Andi Tenri Abeng menjelaskan, Kampung RA Clumprit merupakan Kampung RA ke-177 yang telah dibentuk di Indonesia. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program tersebut.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Selenggarakan Kick Off Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Program ILASPP 2025

“Harapannya, melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,” tambah Andi Tenri Abeng.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, mengungkapkan bahwa Kampung RA Clumprit yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara ini merupakan wujud dari upaya penataan kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir rob dan permukiman kumuh. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada 2027.

Usai peresmian Kampung RA Clumprit dan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif, dilaksanakan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Kota Pekalongan sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi dan penguatan kepastian hukum aset wakaf di Kota Pekalongan. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penanaman bersama padi biosalin serta tanaman penghijauan lainnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama; Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir; Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB, Ivanovich Agusta; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan. (MW/FA)

Berita Terkait

Kakanwil BPN Sulsel Lantik Tiga Penilai Pertanahan
Merajut Persatuan, Menguatkan Pengabdian untuk Negeri
Nusron Wahid Hadiri Penutupan Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026
𝗠𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝗱𝘄𝗮𝗹 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝗮𝘀𝘁𝗶𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗸𝘁𝘂 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗸𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁.
Usai Mendampingi Presiden, Nusron Wahid Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig di Klaten
Sinergi Lintas Sektor dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:23

Kakanwil BPN Sulsel Lantik Tiga Penilai Pertanahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:22

Merajut Persatuan, Menguatkan Pengabdian untuk Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:20

Nusron Wahid Hadiri Penutupan Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:18

𝗠𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝗱𝘄𝗮𝗹 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝗮𝘀𝘁𝗶𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗸𝘁𝘂 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗸𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁.

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:17

Usai Mendampingi Presiden, Nusron Wahid Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig di Klaten

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:10

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:07

Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:56

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Uncategorized

Kakanwil BPN Sulsel Lantik Tiga Penilai Pertanahan

Senin, 3 Agu 2026 - 06:23

Uncategorized

Merajut Persatuan, Menguatkan Pengabdian untuk Negeri

Senin, 3 Agu 2026 - 06:22