http://beritaappi.com // SAMPANG – Menindaklanjuti aduan terkait penyebaran video hoaks yang beredar di media sosial, terutama di platform TikTok, pihak pelapor mendatangi Mapolres Sampang di Jalan Jamaluddin pada Senin siang, 16 Juni 2025.
Pelapor yang diwakili oleh Jakfar Sodik, S.H., hadir untuk memastikan jajaran Polres Sampang menangani kasus tersebut secara profesional. Usai memberikan keterangan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Jakfar menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangannya sempat tertunda karena benturan agenda.
“Ini sebenarnya sudah dijadwalkan sejak pekan lalu, namun karena adanya kegiatan lain, baru hari ini bisa kami tindak lanjuti. Karena kami sebagai pelapor, maka kami yang harus hadir langsung memberikan keterangan terkait penyebaran video hoaks tersebut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan 17 pertanyaan kepada pelapor, di antaranya terkait waktu unggahan video, kapan mulai tersebar, dan dampak yang ditimbulkan. Untuk sementara, baru satu orang saksi yang diperiksa, dan akan disusul oleh saksi-saksi lainnya.
“Kami sudah tegaskan ke penyidik bahwa ini perkara serius. Tujuan pelaporan ini bukan semata-mata untuk memenjarakan seseorang, tapi agar ada efek jera. Supaya masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyalahgunakannya,” tegas Jakfar.
Ia juga menyampaikan bahwa isi video tersebut berpotensi memecah belah hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
“Padahal, sejauh ini hubungan beliau berdua sangat harmonis dan sedang semangat-semangatnya membangun Kabupaten Sampang. Kemunculan video seperti ini jelas bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Pi’i)













