yuk “Cek Dulu Zonasi, Baru Bangun Kemudian!”
Jangan sampai niat memiliki rumah atau tempat usaha impian justru berujung kerugian besar karena salah lokasi, bahkan bangunan terpaksa dibongkar akibat berada di dalam kawasan atau zona lindung!
Pastikan status Rencana Tata Ruang (RTR) tanahmu terlebih dahulu secara mandiri melalui GISTARU (gistaru.atrbpn.go.id) sebelum mengurus izin atau mendirikan bangunan. Kenali zonanya, patuhi aturannya, dan wujudkan investasi yang aman, ya!
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Simak informasi selengkapnya pada infografis berikut ya, Sob
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya












