Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perihal tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat, di tengah berbagai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tugas negara menurutnya juga perlu diperkuat dengan gotong royong dari berbagai lapisan masyarakat demi kebangkitan Indonesia.

“Hari ini, kesinambungan gotong royong kita lanjutkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan berkeadilan. Negara bertanggung jawab melindungi rakyat, terutama kelompok paling rentan agar mampu bangkit secara prospek dari setiap musibah,” tutur Menteri Nusron dalam Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030, yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (07/02/2026).

Menteri Nusron yang hari ini dilantik menjadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, menjelaskan lebih lanjut bahwa kesinambungan tanggung jawab dan gotong royong telah dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah telah berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana, serta menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan izin kepada 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan memicu banjir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pencabutan izin saja tidak cukup, harus ditindaklanjuti dengan tindakan hukum karena merusak lingkungan merupakan kejahatan luar biasa yang akan dihukum berat di dunia maupun akhirat, tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Ditjen PPTR Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang yang Berkualitas

Dalam sambutannya, Nusron Wahid menyampaikan bahwa MUI juga ikut mengulurkan tangan dengan menyalurkan bantuan rehabilitasi tiga masjid di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Donasi yang sudah terkumpul juga akan digunakan untuk mendanai rehabilitasi 500 rumah bagi guru mengaji dan marbot di wilayah terdampak.

“Semua ini dilakukan agar Majelis Ulama dan Ormas Islam senantiasa memberikan manfaat nyata kepada umat manusia. Insya Allah, bangsa Indonesia akan kuat. Tanggung jawab mengatasi bencana bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua, termasuk para tokoh agama,” pungkas Menteri Nusron.

Acara Bersatu dalam Munajat Untum Keselamatan Bangsa, Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI 2025-2030 ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto; Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, Jusuf Kalla; serta para Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. Kegiatan ini juga menghadirkan sekitar 58 ribu masyarakat yang merupakan perwakilan dari MUI, pondok pesantren, dan majelis taklim se-Jabodetabek. (MW/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa
Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian
Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45