Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN menggelar Kick-Off Meeting Kegiatan Kontraktual Jasa Konsultansi Tahun Anggaran 2026 (20/7/2026) sebagai langkah awal pelaksanaan enam paket jasa konsultansi yang mendukung penguatan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang mulai dari penilaian perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Perbatasan Negara hingga Audit Tata Ruang kewenangan pemerintah pusat.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani, yang mewakili Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ditjen PPTR, diawali dengan laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Bramandita Resa Kurnia Dewi; serta dihadiri Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; dan Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto.
Melalui kegiatan ini, Ditjen PPTR mendorong kesamaan pemahaman seluruh penyedia jasa, tim supervisi, dan satuan kerja terhadap target, mekanisme koordinasi, serta pelaksanaan kontrak. Selain itu, kegiatan ini menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, akuntabilitas, dan kolaborasi untuk menghasilkan keluaran (output) yang berkualitas dan manfaat nyata (outcome) yang memberikan nilai tambah bagi organisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil jasa konsultansi diharapkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga mampu mendukung penguatan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang serta menjadi dasar penyempurnaan kebijakan penataan ruang yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya












