BeritaAPPI.com dapat menggunakan kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu dalam proses jurnalistik. Penggunaan AI mengacu pada Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik Dewan Pers, Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan yang berlaku.
Tanggung jawab manusia
AI tidak menggantikan penilaian dan tanggung jawab wartawan maupun redaksi. Manusia mengendalikan proses jurnalistik dari awal sampai akhir dan bertanggung jawab atas akurasi, konteks, keberimbangan, serta dampak publikasi.
Verifikasi informasi
Informasi, ringkasan, transkrip, terjemahan, kutipan, dan data yang dihasilkan AI harus diperiksa dengan sumber yang dapat dipercaya sebelum digunakan. AI tidak boleh dijadikan narasumber atau bukti tunggal. Redaksi tidak menerbitkan fakta, kutipan, dokumen, atau atribusi sumber yang direkayasa.
Gambar, audio, dan video
Materi sintetis atau hasil manipulasi tidak boleh disajikan seolah-olah dokumentasi kejadian nyata. Jika materi buatan AI digunakan dan berpotensi menimbulkan salah paham, penggunaannya akan diberi keterangan yang jelas. Redaksi memeriksa konteks, keaslian, dan hak penggunaan materi visual.
Privasi dan keamanan
Data pribadi, materi rahasia, atau informasi sensitif tidak dimasukkan ke layanan AI tanpa dasar dan perlindungan yang memadai. Penggunaan AI harus menghormati privasi, keamanan narasumber, hak cipta, dan kepentingan publik.
Keterbukaan dan koreksi
Redaksi dapat menjelaskan penggunaan AI apabila diminta atau apabila keterbukaan diperlukan agar pembaca memahami cara suatu materi dibuat. Jika penggunaan AI menyebabkan kesalahan, redaksi melakukan pemeriksaan dan koreksi sesuai prosedur pemberitaan.
Pedoman ini ditinjau berkala mengikuti perkembangan teknologi dan kebijakan Dewan Pers.






