Ketua FMI Jawa Barat Desak DPRD Karawang Segera Rancang Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Ketua Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Jawa Barat, Febri Ramadhan, mendesak DPRD Kabupaten Karawang untuk segera merancang dan membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual, sebagaimana yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Bandung.
Menurut Febri, langkah DPRD Kota Bandung yang telah menetapkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual pada 17 Juni 2026 patut menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Kabupaten Karawang.
“Kami mendorong DPRD Kabupaten Karawang untuk segera menyusun regulasi serupa sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda, ketahanan keluarga, serta menjaga nilai-nilai sosial, agama, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Febri Ramadhan.
Ia menilai perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini telah membuka akses yang sangat luas terhadap berbagai bentuk konten yang berpotensi memengaruhi pola pikir dan perilaku anak-anak maupun remaja. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki instrumen hukum yang jelas dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan edukasi.
Menurutnya, perda tersebut bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu, melainkan sebagai upaya preventif dalam melindungi masyarakat dari berbagai dampak negatif perilaku seksual berisiko, seperti meningkatnya kasus infeksi menular seksual, HIV/AIDS, kehamilan tidak diinginkan, kekerasan seksual, hingga gangguan terhadap ketahanan keluarga.
“Peraturan daerah harus hadir sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Fokusnya adalah pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, edukasi, dan penguatan peran keluarga,” tegasnya.
Febri juga berharap DPRD Kabupaten Karawang dapat melibatkan berbagai unsur masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta instansi terkait dalam proses penyusunan regulasi tersebut agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Karawang.
Dengan adanya regulasi yang jelas, FMI Jawa Barat berharap Karawang dapat memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjaga kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, serta menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.
“Karawang membutuhkan langkah konkret untuk menjaga generasi penerus bangsa. Kami berharap DPRD Kabupaten Karawang dapat segera merespons kebutuhan ini melalui pembentukan perda yang berpihak pada perlindungan masyarakat dan masa depan daerah,” tutup Febri Ramadhan.

Baca Juga:  DPP DPW Selaraskan SK DPD Partai NasDem Sampang Resmi Diperpanjang 

Berita Terkait

Tak Tahu Harus Melapor ke Mana, Insiden Konsleting Listrik Jadi Pengingat Pentingnya Nomor Layanan Publik
Kapolresta Pangkalpinang Gelar Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda dan Ormas Demi Menjaga Kamtibmas
Aliansi Ormas Islam Karawang Angkat Suara: Pejabat Bermasalah Moral Harus Diperiksa Secara Terbuka
Pemadaman Listrik Bergilir Berdampak pada UMKM, PLN Sampaikan Permohonan Maaf
Fokus Garap Ekonomi Kerakyatan, Partai Garuda Sulsel Komitmen Kawal Pemulihan dan Pendampingan UMKM
Siswa SMK Pertanian Karawang dan Faperta Unsika Mulai Program Magang di Kebun Glenmore Farm
Rp10 Miliar Pajak Menunggak, Ketegasan Pemkab Karawang Dipertaruhkan
*PKS Karawang Launching Komunitas Badminton, Pererat Silaturahmi Bersama PKS Bekasi*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 04:30

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 04:29

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Senin, 22 Juni 2026 - 04:28

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:20

Penandatanganan Surat Pernyataan Menerima dan Bersedia Ikut Program DAK PPKT jangka Menengah 2027

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:15

Sinergi untuk Pengamanan Aset Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:53

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:52

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:48

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terbaru