Kantor Pertanahan Kabupaten Berau Terima Audiensi BRI Unit Sungai Kelay, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarlembaga

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Repost @kantahkabberau
Uyyy Kaparais, #SobatATRBPN (26/10) Kantor Pertanahan Kabupaten Berau menerima audiensi dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Sungai Kelay sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antarlembaga.

Kegiatan audiensi ini menjadi momentum untuk menjalin silaturahmi, bertukar informasi, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama yang dapat mendukung terciptanya hubungan kerja yang harmonis, profesional, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Ahli Waris Soekiman Protes Pemasangan Banner "Tanah Masih Sengketa" di Lahan Bersertifikat Hak Milik

Kantor Pertanahan Kabupaten Berau senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, lembaga keuangan, maupun pemangku kepentingan lainnya. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pahami Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Inovasi Layanan ATR/BPN Permudah Masyarakat Urus Roya dengan Cepat dan Mudah
Pastikan Kepastian Hukum Tanah Anda melalui 7 Layanan Prioritas Pertanahan ATR/BPN
Dampak Karhutla di Balik Produk Sehari-hari: Ancaman bagi Hutan dan Kesehatan Generasi Mendatang
Direktur Eksekutif IHI Sampaikan Pandangan dan Harapan untuk Rembuk Agraria Pesisir
Kantah Kepulauan Meranti Lanjutkan Penyerahan Sertipikat Tanah PTSL 2026 di Desa Sialang Pasung
Korban Mafia Tanah Desak Penegak Hukum Bertindak, Serukan Pemberantasan Mafia Tanah
Pengawasan Legislatif Soroti Permukiman dan Kebun Warga yang Masuk Kawasan Hutan Lindung di Maluku Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:28

Pahami Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:25

Inovasi Layanan ATR/BPN Permudah Masyarakat Urus Roya dengan Cepat dan Mudah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:22

Pastikan Kepastian Hukum Tanah Anda melalui 7 Layanan Prioritas Pertanahan ATR/BPN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:20

Dampak Karhutla di Balik Produk Sehari-hari: Ancaman bagi Hutan dan Kesehatan Generasi Mendatang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:17

Direktur Eksekutif IHI Sampaikan Pandangan dan Harapan untuk Rembuk Agraria Pesisir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:07

Korban Mafia Tanah Desak Penegak Hukum Bertindak, Serukan Pemberantasan Mafia Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:05

Pengawasan Legislatif Soroti Permukiman dan Kebun Warga yang Masuk Kawasan Hutan Lindung di Maluku Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:58

Yuk, Beralih ke Sertipikat Elektronik: Lebih Praktis, Aman, dan Modern!

Berita Terbaru