#Repost @kanalgraal87
MENJALANKAN FUNGSI PENGAWASAN ANGGOTA LEGISLATIF
⚠️ Selama 2 tahun kitong kunjungan pengawasan ke desa-desa di 10 Kab/Kota, hampir di setiap Kab/Kota selalu ada basudara yang mengoreksi kebijakan Pemerintah Pusat terkait hutan lindung.
❗ Kebun bahkan area pemukiman warga dimasuki kawasan hutan lindung. 🌴🌳
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kitong so kelola puluhan tahun kobong kalapa, pala, cengkih, kakao. Bahkan dari zaman kitong pe tete deng nene. Tapi biking apa tara bisa disertifikatkan. Dorang bilang karena maso kawasan hutan lindung. Bagaimana kong kita pe kobong tiba-tiba maso kawasan hutan lindung?” 🚨
Tidak sedikit pemukiman warga yang puluhan tahun ditempati pun masuk kawasan hutan lindung seperti di Desa Wooi (Halsel), Desa Gamnyial (Halbar), dan lainnya.
➡️ Ketika rapat dengan Pak Raja Juli (Menteri Kehutanan) 2025 lalu, kita minta atensi untuk kasus ini. Luas hutan di Maluku Utara masih sekitar 70%. Angka ini terbilang jauh dari angka minimal sekitar 30% tutupan hutan di setiap provinsi. Kata lain, kawasa
*Humas Kantkor Pertanahan Kota Pekalongan*













