Ditjen PTPP Gelar Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Ditjen PTPP Gelar Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.

Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Agustin Iterson Samosir. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari DPRD Kab. Pekalongan, DPU TARU Kab. Pekalongan, BPN Wilayah Pekalongan, Pendamping Sekretariat DPRD Kab. Pekalongan, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Heny Susilowati dan para pihak terkait pengadaan tanah di daerah tersebut.

Rapat yang diadakan ini membahas tentang pembebasan tanah musnah, konsinyasi dan perubahan nilai appraisal. Nilai appraisal dalam pengadaan tanah bersifat mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan. Jika masyrakat menolak, uang ganti rugi akan dititipkan di pengadilan. Tidak ada aturan spesifik mengenai masa berlaku appraisal, namun acuannya adalah masa berlaku Penlok (Penetapan Lokasi) yang berlaku 3 tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun.

Pembebasan tanah musnah menggunakan mekanisme PDSK (Penetapan Batas dan Daftar Tanah), di mana yang dihitung sebagai ganti rugi adalah “kerohiman”, bukan nilai tanahnya.

Yuk, simak terus perkembangan terkininya, Sobat PTPP. (AR)

Berita Terkait

Kakanwil BPN Sulsel Lantik Tiga Penilai Pertanahan
Merajut Persatuan, Menguatkan Pengabdian untuk Negeri
Nusron Wahid Hadiri Penutupan Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026
𝗠𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝗱𝘄𝗮𝗹 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝗮𝘀𝘁𝗶𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗸𝘁𝘂 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗸𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁.
Usai Mendampingi Presiden, Nusron Wahid Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig di Klaten
Sinergi Lintas Sektor dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:23

Kakanwil BPN Sulsel Lantik Tiga Penilai Pertanahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:22

Merajut Persatuan, Menguatkan Pengabdian untuk Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:20

Nusron Wahid Hadiri Penutupan Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:18

𝗠𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝗱𝘄𝗮𝗹 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝗮𝘀𝘁𝗶𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗸𝘁𝘂 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗸𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗹𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁.

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:17

Usai Mendampingi Presiden, Nusron Wahid Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig di Klaten

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:10

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:07

Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:56

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Uncategorized

Kakanwil BPN Sulsel Lantik Tiga Penilai Pertanahan

Senin, 3 Agu 2026 - 06:23

Uncategorized

Merajut Persatuan, Menguatkan Pengabdian untuk Negeri

Senin, 3 Agu 2026 - 06:22