Ditjen PHPT dan BPK Lakukan Penyamaan Konsep Penataan Kembali Hak Atas Tanah

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 08:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menggelar pertemuan koordinasi pada Jumat (19/09/2025) dalam rangka penyamaan konsep terkait penataan kembali hak atas tanah.

Kegiatan ini merupakan _ekspose_ dari Ditjen PHPT atas Konsepsi Pengaturan Evaluasi dan Penataan Kembali Hak Atas Tanah. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terutama dalam sisi pengawasan, evaluasi, serta penataan hak atas tanah.

Baca Juga:  Peninjauan Langsung Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan

Beberapa agenda penting yang dibahas antara lain penyusunan _Key Performance Indicators_ (KPI), Evaluasi dan penataan kembali hak-hak yang telah melewati masa berlakunya, termasuk pengelompokan dan kategorisasinya dan pembahasan mengenai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat transparansi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru