Ditjen PTPP Mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Program Tahun 2026

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) mengikuti rangkaian Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan Strategis ini dilaksanakan dalam dua sesi pertemuan utama, yakni pada Rabu (4/2) dan Jumat (6/2), untuk menilai dan menganalisis capaian Kinerja, Program dan Kegiatan selama periode Tahun 2025 dan menyiapkan langkah-langkah strategis kinerja pada kinerja pada Triwulan I Tahun 2026.

Rangkaian kegiatan diawali pada Rabu (4/2), di mana agenda difokuskan pada pemaparan capaian kinerja yang mencakup unsur pusat hingga daerah. Dalam sesi pembuka Sekretaris Direktorat Jenderal PTPP, Tensa Nurdiyani, hadir memaparkan potret kinerja Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan secara komprehensif. Momen ini menjadi wadah transparansi untuk melihat sejauh mana target fisik maupun anggaran telah terealisasi, serta mengidentifikasi dinamika tantangan yang dihadapi di lapangan sepanjang tahun lalu.

Baca Juga:  Waspada! Menjanjikan Sertipikat Tanpa Prosedur

Sebagai kelanjutan dari sesi pertama, agenda evaluasi kembali digelar pada hari ini, Jumat (6/2). Pada kesempatan ini, giliran Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Yuliana, yang memaparkan materi evaluasi secara mendalam di hadapan tim penilai. Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan membedah poin-poin krusial dari capaian yang telah disampaikan sebelumnya, sekaligus merumuskan strategi teknis untuk menjawab berbagai kendala yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sesi pertemuan telah usai, proses evaluasi ini belum sepenuhnya rampung. Ditjen PTPP menetapkan Senin (9/2) mendatang sebagai tenggat waktu (deadline) krusial bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan laporan final. Laporan ini wajib memuat rumusan solusi konkret atas permasalahan-permasalahan spesifik yang ditemukan di daerah. Penetapan batas waktu ini menegaskan komitmen instansi agar setiap temuan evaluasi segera ditinjaklanjuti dengan langkah perbaikan yang taktis, demi mewujudkan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan profesional di tahun 2026.

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 02:24

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡

Senin, 13 April 2026 - 07:17

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin, 13 April 2026 - 07:14

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Senin, 13 April 2026 - 07:12

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 07:10

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Jumat, 10 April 2026 - 05:34

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung

Jumat, 10 April 2026 - 05:32

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Jumat, 10 April 2026 - 05:29

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru