Ditjen PTPP Mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Program Tahun 2026

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) mengikuti rangkaian Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan Strategis ini dilaksanakan dalam dua sesi pertemuan utama, yakni pada Rabu (4/2) dan Jumat (6/2), untuk menilai dan menganalisis capaian Kinerja, Program dan Kegiatan selama periode Tahun 2025 dan menyiapkan langkah-langkah strategis kinerja pada kinerja pada Triwulan I Tahun 2026.

Rangkaian kegiatan diawali pada Rabu (4/2), di mana agenda difokuskan pada pemaparan capaian kinerja yang mencakup unsur pusat hingga daerah. Dalam sesi pembuka Sekretaris Direktorat Jenderal PTPP, Tensa Nurdiyani, hadir memaparkan potret kinerja Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan secara komprehensif. Momen ini menjadi wadah transparansi untuk melihat sejauh mana target fisik maupun anggaran telah terealisasi, serta mengidentifikasi dinamika tantangan yang dihadapi di lapangan sepanjang tahun lalu.

Baca Juga:  HANTARU 2025 Kakanwil BPN Jateng Pimpin Upacara HANTARU 65 dengan Suasana Sederhana dan Khidmat

Sebagai kelanjutan dari sesi pertama, agenda evaluasi kembali digelar pada hari ini, Jumat (6/2). Pada kesempatan ini, giliran Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Yuliana, yang memaparkan materi evaluasi secara mendalam di hadapan tim penilai. Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan membedah poin-poin krusial dari capaian yang telah disampaikan sebelumnya, sekaligus merumuskan strategi teknis untuk menjawab berbagai kendala yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sesi pertemuan telah usai, proses evaluasi ini belum sepenuhnya rampung. Ditjen PTPP menetapkan Senin (9/2) mendatang sebagai tenggat waktu (deadline) krusial bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan laporan final. Laporan ini wajib memuat rumusan solusi konkret atas permasalahan-permasalahan spesifik yang ditemukan di daerah. Penetapan batas waktu ini menegaskan komitmen instansi agar setiap temuan evaluasi segera ditinjaklanjuti dengan langkah perbaikan yang taktis, demi mewujudkan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan profesional di tahun 2026.

Berita Terkait

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31

Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:27

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:41

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Berita Terbaru