Mengenali Lebih Dekat Daerah 3T

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada satu tempat di Indonesia di mana garis batas negara cuma dipisahkan oleh dinding rumah🧐🏠

Dari fenomena unik di beranda terdepan ini, kita diajak melihat kembali esensi wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Bukan sekadar titik di ujung peta, wilayah ini adalah garda penjaga kedaulatan dan etalase wajah NKRI yang pembangunannya terus diupayakan.

Lantas, bagaimana negara memastikan pembangunannya tepat sasaran dan berdaulat secara hukum? Di sinilah instrumen penataan ruang hadir memberikan kepastian hukum spasial guna memperkokoh titik-titik strategis setiap jengkal wilayah.

Mau tahu ulasan lengkapnya secara mendalam? Semuanya dikupas tuntas di BUTARU Edisi II 2026 bertema “Menjaga Beranda Terdepan NKRI: Tata Ruang sebagai Instrumen Kedaulatan Wilayah 3T”, lengkap dengan Dialog Tokoh bersama Menko AHY!🤩⁉️

Tonton videonya sampai habis, lalu baca butaru selengkapnya di https://tataruang.atrbpn.go.id/butaru

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Berita Terkait

Testimoni Penerima Sertipikat Wakaf: Apresiasi Pelayanan Pertanahan Kantah Kabupaten Klaten
SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT
PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat
Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah
Pemantauan dan Kunjungan Lapangan
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:48

SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:21

PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:20

Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:17

Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:10

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:08

Pemantauan dan Kunjungan Lapangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:20

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:01

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 09:20