Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu.

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu. Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Komitmen tersebut kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Binjai dengan mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan tiga orang terduga pelaku di tiga lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama personelnya mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing *TJA (30), DA (17), dan JZ (29)*.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga *TJA (30)* diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, *JZ (29)* ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara *DA (17)* diamankan di Jalan Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,82 gram, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba, satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, serta lima plastik transparan.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Salapian Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Ujung Teran

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Resnarkoba.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres Binjai.

Humasresbinjai (5/10/26)

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat
Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas
Jumat Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Langkat Berikan Tali Asih dan Ajak Warga Cegah Perundungan
Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Bersama Forkopimda Deklarasikan PBM Sumut Menolak Narkoba
Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:13

Kapolres Langkat Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:24

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Bersama Forkopimda Deklarasikan PBM Sumut Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19

Kapolres Binjai laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Berita Terbaru