Unit Reskrim Polsek Salapian Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Ujung Teran

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Salapian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku dari total enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Salah satunya berinisial EPB alias Betmen, yang berhasil diamankan pada Rabu, 14 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Salapian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak diamankan, EPB sempat berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun berkat kesigapan dan respons cepat personel Unit Reskrim Polsek Salapian, upaya tersebut berhasil digagalkan dan yang bersangkutan diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas lanjutan.

Selanjutnya, EPB dibawa ke Mapolsek Salapian bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Salapian IPTU Bima Prakasa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peristiwa penganiayaan yang dialami korban Faisal Adhitama.

“Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban berada di salah satu warung di Simpang Glugur,” jelas IPTU Bima. Kamis (15/1/26)

Ia memaparkan, pada saat kejadian, datang sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang pria berinisial AE alias D bersama EPB alias Betmen. Setelah sempat berkomunikasi dengan korban dan meninggalkan lokasi, para pelaku kembali dan melakukan penyerangan.

“Korban ditarik secara paksa dan diserang menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Serangan diarahkan ke kepala, namun ditangkis korban dengan tangan kiri sehingga menyebabkan luka pada jari. Selanjutnya korban kembali diserang pada bagian lengan dan punggung, sementara beberapa orang lainnya melakukan pemukulan dengan tangan kosong,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Satlantas Polres Langkat Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini di SMK Putra Jaya Jabal Rahmah Stabat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

IPTU Bima Prakasa menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengamankan AE alias D pada 2 Desember 2025. Selain itu, Polsek Salapian juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/18/XII/2025/Reskrim.

“Saat ini, kami telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku. Identitas empat orang lainnya telah kami dapatkan dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan upaya maksimal hingga seluruh yang diduga terlibat dapat diamankan,” tegas IPTU Bima.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen penuh dalam menindak setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan warga tidak akan kami toleransi. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan,” tegas Kapolres.

AKBP David menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan publik.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Langkat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Polres Langkat memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat
Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Wampu, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar
Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan
*Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang*
Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya
Polsek Pangkalan Susu Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Menewaskan Seorang Pemuda, Empat Pelaku Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:53

Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:32

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:28

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:13

Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:11

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:23