Aliansi Ormas Islam Bersatu Dukung Penertiban THM dan Minol Ilegal di Karawang

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Aliansi Ormas Islam Bersatu menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melakukan penertiban terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan perizinan dan menjual minuman beralkohol (minol) secara ilegal.
Ketua Aliansi Ormas Islam Bersatu, Agus Iman, menilai maraknya tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin resmi atau menyalahgunakan izin usaha berpotensi memicu meningkatnya penyakit masyarakat (pekat) serta mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, operasi penertiban yang telah dilakukan harus menjadi langkah awal yang diikuti dengan pengawasan dan tindakan yang konsisten di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
“Kami berharap kegiatan penertiban tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah daerah bersama aparat terkait perlu melakukan pengawasan dan operasi secara berkala agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Aliansi Ormas Islam Bersatu meminta pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha hiburan yang terbukti melanggar peraturan daerah dan tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah.
Agus menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.
“Kami mendorong agar seluruh pihak mematuhi regulasi yang ada. Jika ditemukan pelanggaran berat dan berulang, pemerintah perlu mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Aliansi Ormas Islam Bersatu berharap upaya penataan sektor hiburan di Kabupaten Karawang dapat berjalan seimbang, sehingga aktivitas ekonomi tetap berkembang tanpa mengabaikan ketertiban umum, norma sosial, dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Karawang.
Langkah penertiban ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan serta menciptakan iklim usaha yang sehat, legal, dan bertanggung jawab di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Rp10 Miliar Pajak Menunggak, Ketegasan Pemkab Karawang Dipertaruhkan

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Jelang Porprov Lampung 2026, 16 Atlet ESI Lampung Timur Jalani Tes Urine di BNNK, Seluruhnya Negatif Narkoba
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Kepala BNNK Lampung Timur: Layanan Pengantaran Rehabilitasi Tidak Dipungut Biaya
Pagi Ini, JUT Kosambibatu Kembali Disorot: Pengukuran Lapangan Buka Ruang Klarifikasi
Private Cinema Disorot FAOIKB: Izin Pemutaran Film, Lalu Bagaimana Pengawasan Ruang Privat?
Muhammad Alif Mubarak MT Siap Nahkodai Partai Elang DPC Makassar
Maman Permana Raih Penghargaan Pramuka Pancawarsa III atas Pengabdian 15 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:31

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:26

Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:24

Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:20

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:10

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:36

Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:09

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru