Karawang – Ketua Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Jawa Barat, Febri Ramadhan, mendesak DPRD Kabupaten Karawang untuk segera merancang dan membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual, sebagaimana yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Bandung.
Menurut Febri, langkah DPRD Kota Bandung yang telah menetapkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual pada 17 Juni 2026 patut menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Kabupaten Karawang.
“Kami mendorong DPRD Kabupaten Karawang untuk segera menyusun regulasi serupa sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda, ketahanan keluarga, serta menjaga nilai-nilai sosial, agama, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Febri Ramadhan.
Ia menilai perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini telah membuka akses yang sangat luas terhadap berbagai bentuk konten yang berpotensi memengaruhi pola pikir dan perilaku anak-anak maupun remaja. Karena itu, pemerintah daerah perlu memiliki instrumen hukum yang jelas dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan edukasi.
Menurutnya, perda tersebut bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu, melainkan sebagai upaya preventif dalam melindungi masyarakat dari berbagai dampak negatif perilaku seksual berisiko, seperti meningkatnya kasus infeksi menular seksual, HIV/AIDS, kehamilan tidak diinginkan, kekerasan seksual, hingga gangguan terhadap ketahanan keluarga.
“Peraturan daerah harus hadir sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Fokusnya adalah pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, edukasi, dan penguatan peran keluarga,” tegasnya.
Febri juga berharap DPRD Kabupaten Karawang dapat melibatkan berbagai unsur masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta instansi terkait dalam proses penyusunan regulasi tersebut agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Karawang.
Dengan adanya regulasi yang jelas, FMI Jawa Barat berharap Karawang dapat memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjaga kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, serta menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.
“Karawang membutuhkan langkah konkret untuk menjaga generasi penerus bangsa. Kami berharap DPRD Kabupaten Karawang dapat segera merespons kebutuhan ini melalui pembentukan perda yang berpihak pada perlindungan masyarakat dan masa depan daerah,” tutup Febri Ramadhan.














