Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Kolaborasi Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat Program KKN

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 30 September 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono menghadiri acara dalam rangka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, dalam sebuah langkah inovatif untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Kolaborasi strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan memanfaatkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik sebagai ujung tombak pelaksanaannya di lapangan.

Acara penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Perpustakaan Lantai 3 Kampus 2 UIN K.H. Abdurrahman Wahid. Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, hadir langsung dan menandatangani kesepakatan tersebut, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

Melalui kerja sama ini, mahasiswa peserta KKN Tematik akan dilibatkan langsung dalam membantu proses pengumpulan data, identifikasi, dan penyelesaian berkas-berkas yang diperlukan untuk legalisasi aset-aset wakaf. Ini merupakan solusi cerdas untuk mengatasi lambatnya proses sertifikasi tanah wakaf yang sering terkendala masalah administrasi dan sumber daya manusia.

Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid, H. Zaenal Mustakim, menyambut hangat kerja sama ini. Beliau menyampaikan harapannya bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan mempercepat pengamanan aset-aset penting umat, tetapi juga memberikan dampak nyata dan pengamanan berharga bagi para mahasiswa.

“Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi agen percepatan. Ini bukan hanya KKN biasa, tapi KKN yang memberikan kontribusi nyata dalam upaya penyematan aset-aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar H. Zaenal Mustakim.

Dengan sinergi antara BPN dan lembaga pendidikan tinggi ini, diharapkan ribuan bidang tanah wakf di Jawa Tengah, termasuk di Kota Pekalongan, segera memiliki sertipikat. Hal ini penting untuk mencegah sengketa dan memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53