Selasa, 30 September 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono menghadiri acara dalam rangka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, dalam sebuah langkah inovatif untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Kolaborasi strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan memanfaatkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik sebagai ujung tombak pelaksanaannya di lapangan.
Acara penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Perpustakaan Lantai 3 Kampus 2 UIN K.H. Abdurrahman Wahid. Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, hadir langsung dan menandatangani kesepakatan tersebut, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa peserta KKN Tematik akan dilibatkan langsung dalam membantu proses pengumpulan data, identifikasi, dan penyelesaian berkas-berkas yang diperlukan untuk legalisasi aset-aset wakaf. Ini merupakan solusi cerdas untuk mengatasi lambatnya proses sertifikasi tanah wakaf yang sering terkendala masalah administrasi dan sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid, H. Zaenal Mustakim, menyambut hangat kerja sama ini. Beliau menyampaikan harapannya bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan mempercepat pengamanan aset-aset penting umat, tetapi juga memberikan dampak nyata dan pengamanan berharga bagi para mahasiswa.
“Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi agen percepatan. Ini bukan hanya KKN biasa, tapi KKN yang memberikan kontribusi nyata dalam upaya penyematan aset-aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar H. Zaenal Mustakim.
Dengan sinergi antara BPN dan lembaga pendidikan tinggi ini, diharapkan ribuan bidang tanah wakf di Jawa Tengah, termasuk di Kota Pekalongan, segera memiliki sertipikat. Hal ini penting untuk mencegah sengketa dan memastikan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.













