Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Raih 30 besar Lingkup Kementerian ATR/BPN dalam IKPA Tertinggi Periode Bulan Juli 2025

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Kabar membanggakan datang dari Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, pada Periode Bulan Juli Tahun Anggaran 2025, Kantah Kota Pekalongan berhasil meraih nilai indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi ketiga dengan nilai 99,48 di antara seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN se-indonesia.

IKPA adalah sebuah indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran suatu instansi. Nilai yang tinggi menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Pekalongan telah mengelola anggaran dengan efisien, efektif dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam mengelola keuangan negara secara profesional, dengan meraih posisi ke-3 dari 30 satuan kerja terbaik, hal ini menegaskan bahwa kinerja administrasi dan keuangan Kantah Kota Pekalongan berada di level yang sangat baik, pada akhirnya akan mendukung pelayanan publik yang lebih prima kepada masyarakat.

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang.

Berita Terkait

Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada 16 Juni 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 04:38

“Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Digital

Berita Terbaru