Ditjen PTPP Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Penilaian Tanah perihal Mekanisme Penanganan Pengaduan Informasi Nilai Tanah

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 03:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Penilaian Tanah perihal Mekanisme Penanganan Pengaduan Informasi Nilai Tanah.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat 201, Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP, dan dibuka oleh Sekretaris Ditjen PTPP, Tensa Nurdiyani didampingi oleh Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir.
Turut hadir juga Kepala Bagian Program dan Hukum, Siyamto, Perwakilan Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat BPN, Winda, Perwakilan Pusat data dan informasi, dan Perwakilan Inspektur Wilayah II, Yudi.

Fokus utama rapat adalah pembahasan Rancangan Permen Agraria/Kepala BPN tentang Penilaian Tanah. Permen ini direncanakan efektif pada awal tahun 2026, empat bulan dari sekarang. Sistem yang ada harus siap pada 2025 agar pada 2026 sudah dapat menggunakan sistem baru sesuai permen ini. Pembahasan ini menjadi titik krusial yang belum diatur agar penanganan pengaduan tidak hanya terkait pelaksanaan pengadaan tanah, tetapi juga teknis kualitas dari ZNT.

Ditjen PTPP berkomitmen menciptakan regulasi yan adaptif dan implementatif untuk menjawab kebutuhan pembangunan nasional secara cepat. Diharapkan, proses pengadaan tanah akan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan.

Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk tata kelola pertanahan yang modern dan terpercaya demi pembangunan berkelanjutan. (AR)

Berita Terkait

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:53

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:52

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:48

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:47

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:46

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:23

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:22

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:21

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 10:52