Ditjen PTPP Gelar Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Ditjen PTPP Gelar Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.

Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Agustin Iterson Samosir. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari DPRD Kab. Pekalongan, DPU TARU Kab. Pekalongan, BPN Wilayah Pekalongan, Pendamping Sekretariat DPRD Kab. Pekalongan, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Heny Susilowati dan para pihak terkait pengadaan tanah di daerah tersebut.

Rapat yang diadakan ini membahas tentang pembebasan tanah musnah, konsinyasi dan perubahan nilai appraisal. Nilai appraisal dalam pengadaan tanah bersifat mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan. Jika masyrakat menolak, uang ganti rugi akan dititipkan di pengadilan. Tidak ada aturan spesifik mengenai masa berlaku appraisal, namun acuannya adalah masa berlaku Penlok (Penetapan Lokasi) yang berlaku 3 tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun.

Pembebasan tanah musnah menggunakan mekanisme PDSK (Penetapan Batas dan Daftar Tanah), di mana yang dihitung sebagai ganti rugi adalah “kerohiman”, bukan nilai tanahnya.

Yuk, simak terus perkembangan terkininya, Sobat PTPP. (AR)

Berita Terkait

Integrasi Data untuk Pelayanan yang Semakin Presisi dan Akuntabel 💡
Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Medical Check UP bagi Pegawai dan Tenaga Pendukung
Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:49

*Polres Langkat Gelar Safari Shalat Jumat, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif*

Jumat, 17 April 2026 - 08:11

*Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik*

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

*Kapolres Langkat Tekankan Pelayanan Humanis, Sat Lantas Maksimalkan Gatur Lalin di Pagi Hari*

Kamis, 16 April 2026 - 15:27

JAGA NAMA BAIK DAN KONSISTENSI IMAN, BINROHTAL POLRES LANGKAT TEKANKAN NILAI SPIRITUAL PASCA RAMADHAN*

Selasa, 14 April 2026 - 09:26

Upaya Damai Tak Tercapai, Kasus Saling Lapor di Salapian Berlanjut ke Proses Hukum*

Senin, 13 April 2026 - 11:20

*Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*

Jumat, 10 April 2026 - 09:26

Jumat, 10 April 2026 - 09:12

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Situasi Kamtibmas Kondusif*

Berita Terbaru