Warga Kuala Apresiasi Langkah Cepat Polsek Kuala dan Polres Langkat Tangani Kasus Pencurian.

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Langkah tegas dan cepat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat dalam menetapkan N (41), warga Pasar II Padang Cermin, Kecamatan Selesai, sebagai tersangka kasus pencurian, mendapat apresiasi luas dari masyarakat Kecamatan Kuala.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti terkait laporan pencurian yang diajukan oleh Muhairida (36), warga Lingkungan IV Kelurahan Bela Rakyat Baru, Kecamatan Kuala. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dan perabotan rumah tangga senilai Rp6 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., membenarkan bahwa N kini berstatus tersangka. “Proses hukum terus berjalan, kami tetap menjunjung asas keadilan dan profesionalisme penyidikan. Rencana penahanan masih menunggu hasil pemeriksaan medis karena tersangka sempat sakit,” ujarnya.

Dukungan dan Apresiasi Masyarakat
Penetapan tersangka ini disambut positif oleh masyarakat Kuala. Mereka menilai langkah kepolisian sebagai bentuk nyata keadilan yang lama dinantikan. Beberapa warga mengungkapkan bahwa tersangka selama ini dikenal menjalankan praktik pinjaman uang dengan cara-cara yang meresahkan, bahkan kerap bersikap kasar kepada nasabah.

Sebagai bentuk dukungan dan rasa syukur, Polsek Kuala dibanjiri papan bunga ucapan terima kasih dari masyarakat. Papan-papan tersebut berisi pesan apresiasi atas kerja cepat, profesional, dan tegas jajaran kepolisian dalam menjaga rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat Kuala menyampaikan, “Kami salut dengan kerja cepat Polsek Kuala dan Polres Langkat. Semoga penegakan hukum di Langkat makin kuat dan masyarakat semakin percaya kepada aparat kepolisian.”

Baca Juga:  *Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat, Wujud Kehadiran Polri Menjaga Keamanan Masyarakat*

Menanggapi apresiasi tersebut, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Langkat dan seluruh jajaran.

Dalam pesannya, Kapolres menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan prosedur, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kepolisian untuk menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya bekerja untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk memulihkan kepercayaan dan rasa aman masyarakat. Setiap tindakan harus berlandaskan keadilan, profesionalisme, dan empati,” tegas AKBP David.

Beliau menambahkan, Polres Langkat akan terus memperkuat pengawasan di tingkat Polsek agar setiap laporan masyarakat mendapat respon cepat dan transparan.

“Kecepatan bukan hanya soal waktu, tapi tentang kepekaan. Kami ingin masyarakat tahu, bahwa setiap keresahan mereka didengar, ditindak, dan diselesaikan dengan cara yang benar,” pungkasnya.( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45