Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Laporan ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam Rapat Tingkat Menteri yang berlangsung di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (21/08/2025).

“Saat ini, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Flores Timur telah menyerahkan dokumen permohonan Pengadaan Tanah agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan pelaksanaannya,” kata Wamen Ossy dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas percepatan penanganan pasca bencana erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki.

Menurut Wamen ATR/Waka BPN, meski proses Pengadaan Tanah untuk Huntap warga terdampak erupsi tersebut telah berjalan, masih perlu ada perbaikan administrasi. “Jadi kami mohon kepada Bapak Bupati Flores Timur, sambil proses ini berjalan, agar kita juga selalu mengikuti aturan perundangan yang berlaku, kita terus usahakan untuk dilengkapi dokumennya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 7 Agustus 2025 lalu, sudah dilakukan pula expose atau pemaparan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Lebih lanjut, pada 11 dan 19 Agustus 2025, detail dokumen yang harus dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga sudah dikirimkan oleh Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Kembali Ikuti Slow Jogging di GBK

“Dokumen-dokumen ini tentunya kita butuhkan karena di sana juga akan ada penetapan dari kabupaten terkait masyarakat adat. Jangan sampai nanti kalau Pengadaan Tanah-nya di bypass, nanti akan ada masyarakat adat yang merasa tidak terwadahi,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.

Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait ini, Menko PMK menekankan pentingnya memikirkan langkah strategis untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan bencana.

“Saya kira kita perlu memikirkan lebih fundamental langkah apa ke depan agar penanganan bencana itu jauh lebih cepat. Misalnya untuk penentuan lokasi (relokasi), kalau ke depannya daerah rawan bencana itu sudah langsung dipetakan zona yang tepat untuk relokasi, kita tidak perlu membahas penentuan zona relokasi lagi, karena kita sudah punya peta potensi zona relokasinya,” jelas Pratikno.

Pada rapat tersebut, hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto; Wamen Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti; dan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, beserta jajaran. Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Plh. Direktur Bina Pencadangan dan Pengadaan Tanah, Agustin Iterson Samosir, beserta jajaran. (GE/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa
Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian
Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:05

Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:58