Tanggapi Laporan Sengketa Batas Bidang Tanah,Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Lakukan Indentifikasi Objek Sengketa di Lapang

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hai #SobATRBPN pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bertindak cepat menanggapi laporan sengketa batas bidang tanah antara dua entitas, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Pekalongan langsung melaksanakan kegiatan identifikasi objek sengketa di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan secara presisi titik dan garis batas yang menjadi pangkal konflik antara PT. Pelita Anugrah Kanaan Abadi (PAKA) dan PT. Multi Karya Cipta Mandiri (MKCM).

Tim dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang turun ke lokasi bekerja mengumpulkan data fisik dan yuridis di objek sengketa. Proses ini melibatkan pengukuran ulang, verifikasi dokumen kepemilikan, dan pencocokan data yang tersimpan di arsip kantor pertanahan. Penanganan sengketa antara korporasi, yang seringkali melibatkan aset bernilai tinggi, memerlukan ketelitian dari Kantor Pertanahan. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan konflik sesaat, tetapi juga menciptakan kepastian hukum pertanahan agar kedua perusahaan dapat melanjutkan aktivitas bisnis tanpa dibayangi ancaman sengketa batas.

Baca Juga:  Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kantah Kota Pekalongan berharap hasil identifikasi objek sengketa ini akan menjadi dasar yang kuat dan tidak terbantahkan dalam proses mediasi lanjutan. Dengan data yang akurat, penyelesaian sengketa antara PT PAKA dan PT MKCM diharapkan dapat mencapai titik temu secara damai, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#PenangananSengketa #SengketaBatas
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:29

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:41

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53