Sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Pemerintah Secara Elektronik dan Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah telah mengadakan sosialisasi mengenai Sertipikat Tanah Aset Pemerintah secara Elektronik dan penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku. Acara yang berlangsung di Ruang Harmony Kantah Kota Pekalongan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para pemangku kepentingan, adanya sertipikat tanah elektronik akan memberikan banyak manfaat, diantaranya: Peningkatan Keamanan, Efisiensi dan Kemudahan Akses: serta Transparansi dan Akuntabilitas.

Aplikasi Sentuh Tanahku juga diperkenalkan sebagai solusi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pengecekan status sertipikat, informasi pendaftaran, dan berbagai layanan pertanahan lainnya secara mandiri.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat, seperti Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Kantor Kekayaan Negara dan Lelang, serta seluruh Camat dan Lurah di Kota Pekalongan.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan seluruh OPD, diharapkan pengelolaan aset tanah pemerintah di Kota Pekalongan akan semakin modern, efektif dan akuntabel.

Berita Terkait

Testimoni Penerima Sertipikat Wakaf: Apresiasi Pelayanan Pertanahan Kantah Kabupaten Klaten
SOSIALISASI UMPAN BALIK PENILAIAN 360 DERAJAT
PERINTIS, Layanan Terintegrasi untuk Peralihan Hak Atas Tanah Lebih Mudah dan Cepat
Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Sinergi, Koordinasi, & Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Prima
Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah
Pemantauan dan Kunjungan Lapangan
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:19

Jelang Porprov Lampung 2026, 16 Atlet ESI Lampung Timur Jalani Tes Urine di BNNK, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:41

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:10

Kepala BNNK Lampung Timur: Layanan Pengantaran Rehabilitasi Tidak Dipungut Biaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:18

Pagi Ini, JUT Kosambibatu Kembali Disorot: Pengukuran Lapangan Buka Ruang Klarifikasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:01

Private Cinema Disorot FAOIKB: Izin Pemutaran Film, Lalu Bagaimana Pengawasan Ruang Privat?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:53

Muhammad Alif Mubarak MT Siap Nahkodai Partai Elang DPC Makassar

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:21

Maman Permana Raih Penghargaan Pramuka Pancawarsa III atas Pengabdian 15 Tahun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:50

Drs. Adrius Kunjungi Almamater, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru