SIARAN PERS Sultan Serdang Serukan Penyelesaian Lahan Eks HGU Secara Berkeadilan dan Berbasis Sejarah

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang / Beritaappi.com

2 Agustus 2025. Menyikapi pertemuan antara PTPN I Regional I dengan Bupati Deli Serdang terkait penyelesaian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 hektar, Sultan Serdang, Tuanku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah, menyampaikan pandangannya secara terbuka melalui pernyataan resmi yang menekankan pentingnya keadilan historis dan pelibatan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

> “Kami memandang pertemuan tersebut sebagai langkah awal yang positif dalam upaya penyelesaian aset negara yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan bahwa sebagian wilayah tersebut memiliki jejak sejarah dan keterikatan adat yang tidak dapat diabaikan,” ujar Tuanku Achmad Thalaa dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesultanan Serdang menegaskan bahwa pengelolaan dan redistribusi lahan eks HGU harus mempertimbangkan sejarah asal-usul tanah, termasuk keberadaan dokumen-dokumen historis seperti Acte van Concessie yang menjadi dasar hukum pemanfaatan tanah pada masa kolonial.

> “Sebagai bagian dari entitas adat dan budaya yang telah berdiri jauh sebelum masa republik, kami berharap proses penyelesaian dilakukan secara transparan, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal serta nilai-nilai kearifan leluhur,” tambahnya.

Baca Juga:  *Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur*

Sultan Serdang juga menyatakan keterbukaan untuk berdialog dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, PTPN I, dan pihak-pihak terkait demi menciptakan penyelesaian yang berkeadilan dan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

> “Kami percaya bahwa kolaborasi yang saling menghormati antara negara, masyarakat adat, dan korporasi dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun masa depan Deli Serdang yang bermartabat dan berkelanjutan.”

Sebagai bentuk penguatan posisi adat, Kerapatan Adat Kesultanan Serdang turut memberikan pernyataan:

> “Kami mengingatkan bahwa tanah-tanah yang dulu masuk dalam konsesi konsesi kesultanan kini harus dikembalikan kepada nilai-nilai kedaulatan lokal. Tidak hanya karena sejarah, tetapi juga demi menegakkan keadilan yang berlandaskan hukum dan adat. Kami siap duduk bersama sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai pihak yang dilupakan,” ujar H Jamaudin Hasbullah , mengutip apa yg disampaikan Sultan

Siaran pers ini sekaligus menjadi penegasan posisi Kesultanan Serdang dalam mengawal proses pemulihan hak adat dan menjaga harmoni antara pembangunan dan pelestarian sejarah di Tanah Tanah Serdang( SURIADI )

Berita Terkait

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
POLRES BINJAI SIAPKAN PERSONIL DAMPINGI TIM DARI PENGADILAN NEGERI BINJAI DI LOKASI EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN*
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
*Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu*
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:11

Antisipasi Bencana, Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Jumat, 11 September 2026 - 10:53

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:46

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Jumat, 11 September 2026 - 03:35

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:32

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:30

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:28

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Kamis, 10 September 2026 - 06:40

Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53