Sat Lantas Polres Langkat Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong, 18 Sepeda Motor Diamankan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / beritaappi.com

Komitmen Polres Langkat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan melalui langkah tegas Sat Lantas Polres Langkat dalam menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

Pada Sabtu malam, 11 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, personel Sat Lantas Polres Langkat yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Proklamasi, Exit Tol Kwala Bingai, dan Simpang Bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd. Tommy Franata, menjelaskan bahwa benar kita ada melaksanakan penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat. Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan serta gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan,” tegas AKP Tommy.

Baca Juga:  Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Sejuk dan Kondusif

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kepolisian. Menurutnya, penertiban ini tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi muda.

“Penegakan hukum di bidang lalu lintas kami lakukan secara tegas namun tetap humanis. Balap liar dan knalpot brong adalah bentuk pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan fatal. Kami ingin mengingatkan bahwa jalan raya bukan arena balapan, melainkan ruang publik yang harus dijaga bersama demi keselamatan semua,” ujar Kapolres.

Kapolres Langkat juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk turut mengawasi serta mengingatkan anak-anak dan generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Langkat memastikan kegiatan patroli, pengawasan, dan penertiban akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Kepolisian 110.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Perserikatan Bangsa – Bangsa

Selasa, 27 Okt 2026 - 06:45