Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Pembuatan Sertipikat Tanah

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan sertipikasi tanah. Mulai dari urusan administrasi hingga penerbitan sertipikat, proses itu sangat bergantung pada dukungan dan verifikasi Pemda, khususnya pemerintah desa.

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya, tidak boleh tidak. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari Pemda, dukungan dari kepala desa. Karena, setiap akan menerbitkan sertipikat, harus tahu tentang riwayat tanah, dan yang tahu riwayat tanah itu adalah desa,” terang Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi dengan Pemda Maluku Utara, di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025).

Dokumen awal yang ditandatangani kepala desa menjadi prasyarat utama dalam proses penerbitan sertipikat. Hal itu disebut Menteri Nusron, penting untuk menjamin keabsahan riwayat tanah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, supaya tidak konflik maka kita membutuhkan check and balance. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat kalau tidak ada dukungan dokumen dari bawah, yaitu dari kepala desa,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dari sisi Pemda, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menilai program sertipikasi tanah sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya. “Kami sangat mengapresiasi program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Gelar Donor Darah

“Kepastian hukum atas tanah bisa menjadi modal bagi mereka mendapatkan pinjaman dari bank, dan kemudian jika tanah-tanah itu disertipikasi, mereka bisa wariskan kepada anak-anak mereka dengan ada kepastian hukum,” tambah Sherly Tjoanda.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron yang didampingi Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 Sertipikat Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di momen yang sama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah, berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan dari Gubernur Maluku Utara kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Kerja sama juga diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan dengan Bupati/Wali Kota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Kerja sama ini mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Maluku Utara.

Menteri Nusron dalam Rakor ini turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, beserta jajaran. (GE/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Makan Bersama Masyarakat di Nagari Nan Tujuah
Personel Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Kebut Pengerjaan RTLH Milik Bapak Pendri
Persit KCK dan TP PKK Agam Tebar Benih Ikan Nila Dukung Program TMMD ke-129 Tahun 2026
Anggota Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Dampingi Pelaksanaan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat
Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17
Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah
Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak
Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:48

Polres Langkat Amankan Ibadah Minggu di Empat Gereja, Wujud Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:53

Ciptakan Generasi Muda Tertib Berkendara, Satlantas Polres Langkat Bekali Pelajar SMP

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:58

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat Langkat –

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52

Polsek Kuala Gelar Jumat curhat, Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Langkat –

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:31

Ratusan Petani Laoli Terancam Digusur Pemkab Untuk Proyek PSN: Pemkab Luwu Timur Potensi Melanggar HAM

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:43

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan di Secanggang

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38

Bhabinkamtibmas Polsek Hinai Sambangi Penarik Becak, Perkuat Kedekatan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:33

Sambangi Pos Kamling di Desa Suka Rakyat, Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Berita Terbaru