Rakor di Maluku Utara, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda dalam Pembuatan Sertipikat Tanah

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan sertipikasi tanah. Mulai dari urusan administrasi hingga penerbitan sertipikat, proses itu sangat bergantung pada dukungan dan verifikasi Pemda, khususnya pemerintah desa.

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya, tidak boleh tidak. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari Pemda, dukungan dari kepala desa. Karena, setiap akan menerbitkan sertipikat, harus tahu tentang riwayat tanah, dan yang tahu riwayat tanah itu adalah desa,” terang Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi dengan Pemda Maluku Utara, di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025).

Dokumen awal yang ditandatangani kepala desa menjadi prasyarat utama dalam proses penerbitan sertipikat. Hal itu disebut Menteri Nusron, penting untuk menjamin keabsahan riwayat tanah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, supaya tidak konflik maka kita membutuhkan check and balance. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat kalau tidak ada dukungan dokumen dari bawah, yaitu dari kepala desa,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dari sisi Pemda, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menilai program sertipikasi tanah sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya. “Kami sangat mengapresiasi program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Saatnya Kasie Propam Beraksi! Oknum Polres Sampang Aniaya Istri Berujung di Rumah Sakit.

“Kepastian hukum atas tanah bisa menjadi modal bagi mereka mendapatkan pinjaman dari bank, dan kemudian jika tanah-tanah itu disertipikasi, mereka bisa wariskan kepada anak-anak mereka dengan ada kepastian hukum,” tambah Sherly Tjoanda.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron yang didampingi Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 Sertipikat Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di momen yang sama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah, berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan dari Gubernur Maluku Utara kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Kerja sama juga diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan dengan Bupati/Wali Kota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Kerja sama ini mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Maluku Utara.

Menteri Nusron dalam Rakor ini turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, beserta jajaran. (GE/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Berita Terkait

Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada 16 Juni 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dan Presepsi Anti Korupsi Periode Bulan Mei
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:41

Siswa SMK Pertanian Karawang dan Faperta Unsika Mulai Program Magang di Kebun Glenmore Farm

Senin, 15 Juni 2026 - 06:27

Apapun Masalahnya, Seblak Mama Niar Solusinya!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:13

Andian Collection Makassar, Pusat Mukena dan Perlengkapan Rumah Tangga dengan Beragam Promo Menarik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:48

KERSA Apresiasi Mahasiswa Magang dengan Reward Spesial, Siapkan Generasi Entrepreneur dan Petani Milenial Karawang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:09

Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Resmi Menuntaskan Pembahasan RPJM TA. 2025-2029.

Berita Terbaru

Kuliner

Apapun Masalahnya, Seblak Mama Niar Solusinya!

Senin, 15 Jun 2026 - 06:27