*Pura-Pura Berburu, Dua Terduga Curanmor Honda Beat di Langkat Akhirnya Dibekuk Polisi*

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT / Beritaappi.com

Komitmen jajaran Polres Langkat dalammemberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Babalan, Rabu (29/4/2026).

Berkat gerak cepat personel kepolisian bersama dukungan masyarakat, dua terduga pelaku berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula saat korban bernama Legiman (49), seorang petani warga Dusun IX Desa Telaga Said, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya yang sebelumnya diparkir di pinggir jalan dalam keadaan stang terkunci.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah saksi di sekitar lokasi melihat sepeda motor korban sudah tidak berada di tempat semula, warga kemudian berupaya melakukan pencarian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babalan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp10.461.000 dan selanjutnya membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi hingga pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal membawa kabur sepeda motor milik korban, dalam proses penyelidikan, petugas kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan dua pria mencurigakan yang kerap keluar masuk kampung dan bukan merupakan warga sekitar.

Informasi tersebut selanjutnya dikembangkan dengan melibatkan masyarakat guna memantau pergerakan kedua pria tersebut.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H. yang menerima laporan dari Kapolsek Babalan, langsung memerintahkan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat untuk turut membantu penyelidikan di lapangan.

Berkat sinergitas dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, pada Senin malam, 27 April 2026, kedua terduga akhirnya berhasil diamankan di Desa Telaga Said.

Kedua terduga diketahui berinisial S (40) dan AG (40), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Saat diamankan, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian, di antaranya satu buah kunci letter T, enam anak kunci palsu, satu pucuk senapan angin dan sebilah parang.

Baca Juga:  Satlantas Polres Langkat Laksanakan Patroli Pengamanan Ibadah Wafat Yesus Kristus, Situasi Aman dan Kondusif

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga menggunakan modus berpura-pura berburu di sekitar lokasi guna mengelabui masyarakat dan menghindari kecurigaan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga mengakui melakukan pencurian sepeda motor menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi.

“Dari pengakuannya, kedua terduga juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lainnya, saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan penadah,” jelas AKP Ghulam.

Situasi di lokasi penangkapan sempat dipadati ratusan warga yang geram atas aksi para terduga, namun berkat kesigapan personel kepolisian, kedua terduga berhasil diamankan dan dievakuasi dari kerumunan massa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Babalan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, sepeda motor Honda Beat milik korban masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Polres Langkat turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan cepat Polri 110.

( SURYA ANDIKA )

Berita Terkait

POLRES BINJAI GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN DI SMA NEGERI 3 BINJAI
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:15

Pahami Perbedaan Kewenangan BPHTB dan PPh dalam Proses Peralihan Hak atas Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:53

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:46

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:05

Kementerian ATR BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja Untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:04

Pembukaan Pelatihan Pendidikan Dasar Penilaian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:03

Wamen ATR/BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria Dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:01

Jangan Asal Jual Beli Tanah Pastikan Dulu Hal Ini

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:58